Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengirimkan surat peringatan kepada pemegang hak konsesi lapangan gas besar di Indonesia yang tak kunjung melanjutkan produksi setelah selesai eksplorasi 26 tahun lalu.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan dirinya telah melayangkan surat peringatan pertama kepada pengelola Wilayah Kerja (WK) tersebut. Sebelumnya, Bahlil juga telah menyebut akan melakukan evaluasi terhadap hak konsesi Blok Masela yang saat ini dipegang Inpex Masela Ltd.
"Ini sekaligus sebagai pengumuman, ada satu WK yang 26 tahun sudah temukan salah satu gas terbesar, giant, tapi gak dinaikkan statusnya. Saya sudah bikin surat peringatan pertama, kedua, ga bisa lagi, saya cabut, ini gede dan ini pasti akan gempar," ujar Bahlil di Mandiri Investment Forum (IMF) 2025, Selasa (11/2/2025).
Bahlil tampak geram dengan investor asal Jepang tersebut yang tak kunjung memberikan perkembangan signifikan. Padahal, Blok Masela merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Inpex telah mendapatkan hak konsesinya sejak 1998.
Untuk itu, setelah memberikan surat peringatan pertama, Bahlil tak segan memberikan surat peringatan kedua sekaligus mencabut izin pengelolaan lapangan gas di Laut Arafura itu.
Kendati demikian, Bahlil tak mengungkap secara langsung perusahaan yang telah diberikan SP 1 dan ancaman pencabutan izin pengelolaan lapangan gas tersebut.
Baca Juga
"Saya tidak perlu sampaikan perusahaan apa itu, biarkanlah Tuhan, saya, dia yang tahu. Kalau dia rasa pasti tahu betul itu kira-kira," tuturnya.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto membenarkan bahwa perusahaan yang dimaksud Bahlil yaitu Inpex sebagai operator Blok Masela saat ini.
"Iya [Inpex]. Ya diharapkan bisa segera ada pembeli gasnya sehingga proyek bisa dimulai, tahun ini lah," terangnya.