Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perjanjian Dagang dengan Jepang Diubah, Mendag ungkap Keuntungan dan Pertukaran dengan Indonesia

Jepang menambah komitmen 112 pos tarif yang dapat dimanfaatkan Indonesia dalam perjanjian dagang terbaru.
Menteri Perdagangan Budi Santoso saat ditemui seusai konferensi pers Capaian 2024 dan Program Kerja Kementerian Perdagangan di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (6/1/2025). —Bisnis/Rika Anggraeni
Menteri Perdagangan Budi Santoso saat ditemui seusai konferensi pers Capaian 2024 dan Program Kerja Kementerian Perdagangan di Kantor Kemendag, Jakarta, Senin (6/1/2025). —Bisnis/Rika Anggraeni

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkirakan surplus perdagangan Indonesia dengan Jepang tumbuh positif tiap tahunnya, seiring adanya perubahan perjanjian Indonesian-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan, adanya perubahan dalam perjanjian tersebut  diprediksi dapat mengerek surplus perdagangan Indonesia dengan Jepang sebesar 20,37% per tahun.

“Surplus perdagangan Indonesia dengan Jepang diproyeksikan akan tumbuh 20,37% setiap tahunnya, dengan peningkatan ekspor lebih dari US$300 juta dalam kurun waktu 5 tahun ke depan,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2025).

Budi menuturkan, perubahan IJEPA yang telah disepakati mencakup penyesuaian tax IJEPA pada sejumlah bab, yaitu ketentuan umum, perdagangan barang, perpindahan orang-perorangan, perdagangan melalui sistem elektronik, kekayaan intelektual, pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta ketentuan akhir.

Indonesia dan Jepang juga menambah komitmen akses pasar untuk perdagangan barang. Dia menyebut, Jepang menambah komitmen 112 pos tarif yang dapat dimanfaatkan Indonesia. Produk-produk yang mendapat preferensi tambahan dari Jepang antara lain produk olahan tuna dan hasil laut lainnya, pisang dan nanas, produk makanan dan minuman, serta bubuk kakao.

Sebaliknya, Indonesia memberikan tambahan komitmen untuk 25 pos tarif, antara lain untuk produk besi dan baja, tepung beras, produk otomotif, dan beras khusus.

Di bidang perdagangan jasa, Budi membeberkan bahwa Jepang memberikan tambahan komitmen untuk sub sektor jasa perbankan, dan jasa keuangan lainnya. Sementara, Indonesia memberikan tambahan komitmen untuk subsektor jasa real estate dan jasa transportasi. 

“Ekspor jasa Indonesia ke Jepang  diproyeksikan akan menjadi US$190,6 juta pasca 5 tahun implementasi,” ujarnya. 

Adanya perubahan IJEPA juga diharapkan dapat meningkatkan investasi Jepang di Indonesia yang akan berdampak positif terhadap perekonomian nasional, penyerapan tenaga kerja dan transfer teknologi.

Dia memperkirakan, investasi Jepang meningkat US$5,04 miliar pasca implementasi dan terus meningkat  pada tahun ke-10 implementasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper