Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa hasil rekonstruksi efisiensi anggaran kementerian/lembaga tidak berubah dari rencana awal, yakni total Rp306,69 triliun.
Sri Mulyani memastikan meski terjadi penyesuaian nilai efisiensi masing-masing K/L, nominal secara total tidak berubah dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.
“Masih sama, tidak berubah [setelah rekonstruksi],” ujarnya usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR, Kamis (13/2/2025).
Dalam rapat dua hari ini, Rabu dan Kamis tanggal 12—13 Februari 2025, seluruh K/L melakukan membahas efisiensi anggaran di DPR. Sejumlah K/L yang sebelumnya lolos dari efisiensi, kini juga terkena penghematan.
Sementara nilai efisiensi sejumlah K/L menyusut. Salah satunya Kementerian Keuangan sendiri. Dari dokumen rekap yang beredar, awalnya Kemenkeu mengalami efisiensi sebesar 23,23% atau sekitar Rp12 triliun.
Dalam Raker hari ini, DPR menyetujui penghematan yang dilakukan seniali Rp8,99 triliun dari total pagu awal senilai Rp53,19 triliun.
Baca Juga
Sri Mulyani memaparkan bahwa instansinya melakukan penghematan dengan menerapkan prinsip efisiensi, yakni belanja gaji tidak dilakukan efisiensi. Sementera belanja barang dan modal dilakukan efisiensi, seperti perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), seminar, kajian, acara, seremonial, peringatan, dan lainnya.
Adapun penghematan utamanya dilakukan terhadap lima program, yakni kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko, serta dukungan manajemen.
Secara perinci, efisiensi terbesar berasal dari program Dukungan Manajemen (Dukman) senilai Rp8,05 triliun dari total pagu senilai Rp50,46 triliun. Artinya, alokasi setelah efisiensi untuk program Dukman tersisa Rp42,41 triliun.
Program Kebijakan Fiskal susut Rp47,35 miliar menjadi Rp11,84 miliar. Kemudian program Pengelolaan Penerimaan Negara susut Rp716 miliar menjadi Rp1,67 triliun.
Selain itu, program Pengelolaan Belanja Negara susut cukup dalam dari Rp45,45 miliar menjadi hanya Rp8,27 miliar.
Terakhir, efisiensi dilakukan terhadap program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko senilai Rp137,78 miliar menjadi hanya Rp100,35 milliar.