Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerapan SNI Produk Perikanan oleh UKM Masih Rendah

Pemerintah mengakui standarisasi (SNI) produk pengolahan perikanan tidak berjalan mulus.

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah mengakui standardisasi (SNI) produk pengolahan perikanan tidak berjalan mulus, terutama untuk produk olahan ikan yang dihasilkan industri kecil dan menengah.

Sektor pengolahan hasil perikanan memiliki sekitar 160 standar yang ditetapkan Badan Standarisasi Nasional (BSN), antara lain standar bahan baku, proses dan metodologi pengujian.

“Dengan relatif kecilnya jumlah kasus penolakan ekspor menandakan bahwa pelaku usaha [unit pengolahan ikan/UPI] menengah ke atas sudah mengikuti standar,” kata Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Saut Hutagalung kepada Bisnis, Selasa (11/3/2014).

Saut memaparkan, standarisasi berjalan mulus bagi UPI menengah ke atas yang jumlahnya kurang lebih 560 unit, dan pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan pelaku usaha yang tidak memiliki SNI sepanjang produknya memenuhi persyaratan ekspor.

Persyaratan itu, lanjutnya, mencakup pemenuhan syarat mutu dan keamanan atau tidak membahayakan kesehatan manusia yang jika telah dipenuhi tetap bisa diperdagangkan secara bebas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arys Aditya
Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper