Bisnis.com, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri meminta pemerintah tidak setengah hati dalam mengeluarkan kebijakan insentif fiskal yang baru.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Moneter, Fiskal dan Kebijakan Publik Hariyadi B. Sukamdani menyambut baik langkah pemerintah memberikan berbagai insentif di tengah situasi sulit yang dihadapi dunia usaha saat ini.
Situasi sulit itu berkaitan dengan inflasi yang naik signifikan dan lapangan kerja yang menyusut akibat kenaikan upah minimum di luar kemampuan pengusaha. Namun, pihaknya mengingatkan agar konsep yang baik itu harus diikuti pula dengan implementasi yang serius.
“Tadinya kami apatis karena pemerintah dalam memberikan insentif nanggung bener. Harapan kami, jangan setengah hati lagi,” tuturnya, Rabu (31/7/2013).
Hariyadi mencontohkan syarat nilai investasi yang terlalu tinggi, yakni minimal Rp1 triliun, membuat tax holiday tidak dapat diakses oleh banyak pelaku usaha.
Demikian pula dengan surat keputusan penggunaan bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) yang terbit menjelang akhir tahun sehingga tidak dapat dimanfaatkan oleh pengusaha.
Pemerintah mengeluarkan paket kebijakan insentif fiskal untuk memperbaiki iklim investasi di tengah perlambatan ekonomi global yang diproyeksi berlanjut tahun depan. Insentif pajak itu a.l. revisi aturan tax holiday, tax allowance dan insentif untuk bahan baku setengah jadi.