Bisnis.com, JAKARTA - .Pemerintah masih belum mau memutuskan kelanjutan kontrak pengembangan minyak dan gas bumi di Blok Mahakam yang akan selesai pada 2017, meskipun pihak Total E&P Indonesie telah mengajukan proposal yang memungkinkan masuknya Pertamina di blok itu.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan hingga saat ini pemerintah masih mengevaluasi perpanjangan kontrak pengembangan migas di Blok Mahakam. Evaluasi itu dilakukan untuk mempertimbangkan risiko yang mungkin muncul dari keputusan pemerintah nantinya.
“Tunggu saja, sedang kami evaluasi. Kami juga menghitung seberapa risiko yang kami tanggung, seperti permintaan untuk 100% diambil alih nasional,” katanya di Jakarta, Jumat (12/7/2013).
Wacik mengungkapkan pihak Total memang telah mengajukan proposal yang isinya memberikan peluang kepada perusahaan nasional. Di antaranya adalah penurunan participating interest (PI) menjadi 35% dan masa transisi dengan PT Pertamina (Persero) selama 5 tahun.
Akan tetapi, pemerintah hingga kini masih belum berani memutuskan kelanjutan pengelolaan blok Mahakam. Wacik beralasan, Pemerintah ingin mengambil keputusan yang terbaik untuk negara, tanpa harus melupakan upaya untuk mengembangkan perusahaan nasional sambil tetap menjaga tingkat produksi migas-nya.
“Mereka minta segera diputuskan, karena ini menyangkut tambahan investasi yang sekitar US$7,3 miliar. tentu itu juga menjadi salah satu pertimbangan bagi saya untuk memutuskannya,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Wacik sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan Senior Vice President Total E&P Asia Pacific Jean-Marie Gullermo. Dalam pertemuan itu, Gullermo menawarkan 30% saham Mahakam kepada Pertamina setelah 2017. Saham itu ditawarkan dalam masa transisi selama lima tahun (2017-2022).
Sebanyak 30% saham yang ditawarkan itu berasal dari 15% saham milik Total selaku operator Mahakam dan 15% saham Inpex Corporation. Dengan skenario tersebut, saham Mahakam setelah 2017 akan terbagi menjadi 35% milik Total dari yang sebelumnya 50%, 35% milik Inpex dari semula 50%, dan 30% menjadi milik Pertamina.
Selama 5 tahun masa transisi, Total berjanji akan mentransfer pengetahuan, pengalaman, dan teknologi, sehingga produksi tidak terganggu. Setelah transisi 5 tahun itu, Total akan menyerahkan kelanjutan pengembangan Blok Mahakam kepada pemerintah Indonesia, dan menyerahkan keputusan apakah Total masih bisa berpartisipasi atau tidak kepada Pemerintah. (LN)