BISNIS.COM, JAKARTA—Asosiasi pengusaha kemungkinan akan menaikkan ongkos transportasi buruh antara 10%-30% setelah penaikan harga BBM bersubsidi.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan akan segera merespon penaikan BBM ini dengan menaikkan ongkos transportasi buruh.
“Secara pasti belum kami hitung karena kami lihat dulu inflasinya berapa. Harus bicarakan dengan serikat buruh dulu. Namun, transportasi bulanan misalnya Rp30.000 akan kami tambah Rp5.000-Rp10.000 per bulan,” kata Sofjan kepada wartawan, Kamis (20/6/2013).
Apindo sedang menunggu kepastian penaikan ongkos transportasi nasional dari organisasi angkutan dan pemerintah. Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta kenaikan 30% sedangkan pemerintah memilih 20%.