BISNIS.COM, JAKARTA--Kementerian Perhubungan akan melakukan audit khusus pasca-insiden kecelakaan pesawat MA 60 milik maskapai Merpati Nusantara Airlines pada pukul 09.40 WITA di Bandara Eltari Kupang, Senin (10/6/2013).
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti S. Gumay menjelaskan pihaknya akan melakukan audit khusus pada semua armada MA 60 milik Merpati.
Kecelakaan pesawat Merpati itu terjadi saat akan pesawat buatan China itu melakukan penerbangan dari Bandara Turelelo, Soa-Bajawa menuju Bandara Eltari Kupang dan mengalami hard landing di 330 meter ujung runway Bandara Eltari Kupang.
"Besok mulai tim akan audit khusus di bawah koordinasi Direktur Kelaikan Udara. Mereka saat ini hanya operasikan 8 pesawat MA 60 dan 6 pesawat sedang dalam inspeksi dan menunggu suku cadang," ujarnya saat konfrensi pers di Kementerian Perhubungan, Senin Malam (10/6/2013).
Dia menjelaskan audit khusus diperkirakan memakan waktu 1 minggu karena pihaknya juga akan mengaudit perawatan dan ketersediaan spare part pesawat MA 60 milik Merpati.
Menurutnya, berdasarkan data Kemenhub pesawat MA 60 yang mengalami kecelakaan telah memiliki jam terbang sebanyak 4.119 jam terbang dan telah melakukan take off dan landing sebanyak 4.471 kali.
Dia menjelaskan sebelumnya pesawat MA 60 maskapai Merpati juga pernah jatuh di Kaimana Papua Barat pada 2011 dan menyebabkan meninggalnya 27 orang penumpang dan awak kabin.