BISNIS.COM, JAKARTA— Komite Nasional Keselamatan Transportasi menargetkan dapat menyelesaikan draf final report kecelakaan pesawat MA 60 milik maskapai Merpati Nusantara Airlines pada Januari 2014.
Ketua Sub Komite Penyelidikan Kecelakaan Transportasi Udara Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Masruri memperkirakan proses investigasi hingga penyampaian draf final report kecelakaan pesawat MA 60 yang terjadi di Bandara Eltari Kupang membutuhkan waktu 8 bulan.
“Kita targetkan 8 bulan bisa selesai dan 2 bulan untuk masa sanggah setelah draf final diselesaikan [tetapi] waktu investigasi tergantung kondisi black box,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (11/6/2013).
Masruri menjelaskan pada pukul 18:00 WIB Selasa 11 Juni 2013 kotak hitam dibawa menuju Jakarta sehingga proses investigasi pada kotak hitam pesawat buatan China itu bisa segera dilakukan.
Kondisi kotak hitam pesawat MA 60, imbuhnya, secara visual dalam keadaan baik sehingga diperkirakan mmebutuhkan waktu 2 hingga 3 hari untuk mengundung voice data recorder (VDR) dan flight data recorder (FDR).
Menurutnya untuk investigasi awal pihaknya juga melakukan investagasi pada runway Bandara Eltari Kupang.
Tim KNKT juga melakukan investigasi pada pesawat MA 60 yang telah dipotong ketika evakuasi dilakukan pada Senin malam 10 Juni 2013.
Dia menyatakan pemotongan pesawat MA 60 milik Merpati itu dilakukan pada bagian pesawat yang mengalami patah sehingga memudahkan proses pemotongan.
Badan pesawat, imbuhnya, patah menjadi dua bagian dan sayap serta baling-baling pesawat bergesar dari poisisi awal.
Saat traffic penerbangan sepi, imbuhnya, tim investigasi juga melakukan penyelidikan di Bandara Eltari Kupang sehingga dapat mengetahui kondisi runway pasca kecelakaan pada pukul 09:40 WITA Senin (10/6/2013).
“Kita akan berikan rekomendasi bila ada temuan dari runway tetapi sejauh ini yang kami lihat kondisi runway laik untuk digunakan,” katanya.
Selain itu tim KNKT yang terdiri dari 4 orang itu juga mengumpulkan sejumlah data dari Air Traffic Control (ATC) dan petugas pertolongan kecelakaan penerbangan dan pemadam kebakaran (PKPP) di Bandara Eltari Kupang.
Dalam melakukan investigasi, imbuhnya, tim KNKT terdiri dari 1 orang pilot, 2 orang tenaga engineer dan 1 orang staf pendukung.
Tim KNKT juga dibantu oleh tim Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Otoritas Bandara dan ahli mekanik Merpati. (ltc)