BISNIS.COM, JAKARTA--Proyek pembangunan 2 kilang minyak yang dikerjakan PT Pertamina (Persero) dengan investor asal Kuwait dan Arab Saudi terancam gagal. Hal itu dikarenakan insentif yang diminta dalam 2 proyek itu dinilai berlebihan.
Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan insentif yang diminta Kuwait Petroleum Company dan Saudy Aramco Asia Company Limited (SAAC) berlebihan. Alasannya, dalam pembangunan 2 kilang itu mereka meminta tax holiday selama 30 tahun dan bea masuk yang sangat rendah.
“Insentif untuk kilang, kami sudah menghitungnya dan itu [insentif yang diminta] terlalu banyak. Kalau mereka tidak merubah posisi itu [permintaan insentif], akan berat bagi kami untuk memenuhinya,” katanya di Jakarta, Sabtu (18/5/2013).
Bambang mengungkapkan batas maksimal tax holiday yang dapat diberikan oleh Pemerintah adalah 10 tahun. Pertamina juga menurutnya merasa berat untuk ikut mengembangkan kilang bersama kedua perusahaan itu, karena industri kilang kurang menjanjikan.
Untuk itu, saat ini Pemerintah akan fokus membangun 1 kilang dengan kapasitas 300.000 barel per hari yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui mekanisme tahun jamak. Nantinya Pertamina akan tetap dilibatkan dalam proyek tersebut sebagai operator kilang.
Karen Agustiawan, Direktur Utama Pertamina mengatakan ketatnya aturan pemberian insentif akan menyulitkan investor asing yang ingin membangun kilang di dalam negeri. Ke depannya, Pertamina hanya akan mencari perusahaan yang mau bekerja sama untuk menjamin pasokan minyak mentah dalam pembangunan kilang.
“Dengan kebijakan fiskal yang seperti itu, agak sulit untuk mencari rekan bisnis dalam membangun kilang. Mungkin yang kami kerjasamakan nanti kami mintakan komitmen crudenya saja,” ungkapnya.
Untuk kilang yang dibiayai APBN, Karen menjelaskan pembangunannya dilakukan bersama Irak. Alasannya, minyak mentah untuk kilang itu akan berasal dari Irak dan saat ini Irak juga tengah membangun kilang dengan kapasitas dan jenis yang sama. (mfm)