BISNIS>COM, JAKARTA--Operator angkutan penyeberangan di lintasan Pelabuhan Lembar Lombok-Padangbaai Bali memprotes sekaligus menolak pungutan jasa labuh terhadap kapal roll on roll off (ro-ro) yang melayani rute tersebut oleh PT Pelindo III.
Ketua DPD Gabungan Pengusaha Angkutan Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Pelabuhan Lembar,Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) Soekartaji Anwar, mengatakan selama ini operator kapal penyeberangan di lintasan itu sudah membayar uang tambat kepada PT Angkutan Sungai Danai dan Penyeberangan (ASDP) selaku pengelola fasilitas dermaga penyeberangan di pelabuhan tersebut.
Namun, kata dia, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III cabang Lembar masih membebankan biaya jasa labuh bagi kapal ro-ro angkutan penyeberangan di wilayah itu dengan alasan lokasi dermaga penyeberangan Lembar diklaim sebagai daerah lingkungan kerja perairan/daerah lingkungan kerja pelabuhan (DLKR/DLKP) Pelindo III.
“Kami merasa biaya-biaya di pelabuhan itu double tarif, karenanya kami mendesak biaya labuh yang dipungut Pelindo III itu dihapuskan,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (9/5).
Dia mengatakan, untuk uang tambat terhadap kapal penyeberangan di lintasan itu pihak ASDP memberlakukan Rp.100/gross tonnage/sekali sandar, sedangkan Pelindo III menarik uang labuh sebesar Rp.1.850.000/kapal/bulan.
Soekartaji yang menjabat Kepala Cabang PT Jembatan Nusantara, Lombok, itu mengungkapkan penetapan DLKR/DLKP Pelabuhan Lembar Lombok saat ini masih berpedoman pada surat keputusan bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perhubungan.