JAKARTA--Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengajak investor asal Amerika Serikat untuk mengembangkan potensi shale gas sebagai salah satu energi alternatif.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengatakan AS memiliki pengalaman dan teknologi untuk mengembangkan shale gas. Oleh karena itu, Pemerintah merangkul negara tersebut agar mampu mengembangkan gas batuan dangkal itu di dalam negeri.
“Pengalaman AS dalam mengembangkan shale gas dapat digunakan untuk mempercepat, sehingga Indonesia tidak perlu mengembangkan dari nol,” katanya di Jakarta, Senin (6/5/2013).
Susilo mengungkapkan dengan kerja sama tersebut perusahaan nasional dapat memanfaatkan pengalaman untuk mengembangkan shale gas, terutama dari segi regulasi, keamanan, dan teknis operasionalnya.
Edi Hermantoro, Dirjen Migas Kementerian ESDM, berharap produksi pertama shale gas sudah dapat dilakukan pada lima tahun mendatang. PT Pertamina (Persero) akan menjadi perusahaan pertama yang akan menandatangani kontrak kerja sama wilayah kerja shale gas.
Pertamina akan mengembangkan potensi shale gas di wilayah Sumatra Utara yang berdekatan dengan Aceh yang memiliki cadangan sekitar 15 miliar kaki kubik (trillion cubic feet/TCF).
Regulasi saat ini, lanjut Edi, memang memungkinkan Pertamina langsung mengajukan penawaran untuk mengembangkan shale gas tanpa melalui proses tender. Hal tersebut berbeda dengan perusahaan lain yang harus melalui proses tender untuk dapat mengembangkan shale gas.
Nantinya, Ditjen Migas Kementerian ESDM akan mengumumkan pelelangan dua areal shale gas di Riau dan Kalimantan Tengah. Kedua blok tersebut akan ditawarkan secara terbuka melalui mekanisme penawaran langsung di konvensi Indonesia Petroleum Association (IPA).