Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBEBASAN LAHAN TOL: Prioritaskan proyek sebelum UU baru berlaku

BISNIS.COM, JAKARTA-Asosiasi Tol Indonesia (ATI) mendesak pemerintah untuk segera mengidentifikasi ruas tol mana saja yang bisa diterapkan UU baru untuk pembebasan lahannya.

BISNIS.COM, JAKARTA-Asosiasi Tol Indonesia (ATI) mendesak pemerintah untuk segera mengidentifikasi ruas tol mana saja yang bisa diterapkan UU baru untuk pembebasan lahannya.

Hal itu berarti pemerintah juga harus menetapkan ruas mana saja yang pembebasan lahannya dapat selesai sebelum UU baru berlaku efektif di 2015. Ruas yang dapat dibebaskan itu hendaknya dijadikan prioritas.

Ketua Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Fatchur Rahman mengungkapkan identifikasi itu bertujuan pembebasan lahan yang dilakukan pemerintah menjadi lebih fokus dan memberikan prioritas.

"Pemerintah harus mengidentifikasi ruas mana saja yang bisa selesai sebelum 2015. Ruas yang diperkirakan tidak bisa selesai sebelum 2015 harus disiapkan untuk menggunakan UU baru," ujarnya di Jakarta, Jumat (15/3/2013).

Seperti diketahui masalah pembangunan 24 ruas jalan tol yang dicanangkan pemerintah hampir semuanya terkendala pembebasan lahan.

Tercatat hingga kini hanya satu ruas yang berhasil mencatat pembebasan lahan tidak lagi menjadi masalah yakni ruas Cikampek-Palimanan. Sementara progres pembebasan lahan ruas lainnya bergerak lamban.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Thomas Mola
Editor : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper