Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengancam akan menutup usaha yang tak melaporkan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Asal tahu saja, KKPRL adalah kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang laut dengan rencana tata ruang dan/atau rencana zonasi.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pelaku usaha yang tidak melaporkan KKPRL akan dijatuhi sanksi, mulai dari pengenaan denda hingga penutupan izin usaha.
“Sanksinya ditutup. Didenda, ditutup [jika tidak melaporkan KKPRL],” kata Trenggono saat ditemui di sela-sela Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut di Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Trenggono mengungkap KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP pernah melakukan penyegelan resort milik orang asing di Kepulauan Anambas lantaran tak mengantongi izin KKPRL.
“Itu [Kepulauan Anambas] ada resort miliknya orang asing di sana, yang tidak memiliki izin kesesuaian ruang laut atau izin KKPRL itu, lalu kemudian oleh beliau [Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono] disegel,” ujarnya.
Baca Juga
Nantinya, KKP akan melakukan pengecekan apakah wilayah tersebut boleh dimaksimalkan untuk pengembangan ekonomi, seperti resort.
“… maka yang bersangkutan didenda dan diminta untuk mengajukan proses perizinan,” imbuhnya.
Namun, usaha tersebut akan tetap disegel jika wilayah tersebut masuk ke dalam zona konservasi. “Tapi apabila wilayahnya kemudian itu menjadi zona konservasi, tentu itu sama sekali tidak boleh, harus kembalikan ke fungsi konservasi,” tuturnya.
Di sisi lain, Trenggono menjelaskan bahwa KKP nantinya akan terus mengembangkan infrastruktur teknologi Ocean Big Data.
Untuk diketahui, Ocean Big Data merupakan sistem yang dibangun melalui perangkat berbasis teknologi pemantauan pesisir, laut, dan udara, seperti radar, sensor pengukuran kualitas air dan laut, drone bawah air, drone udara, hingga satelit nano.
“Ocean Big Data ini sekarang kita tujuannya untuk memonitor mana ada aktivitas di laut yang kemudian tidak, yang bisa kita deteksi tapi kemudian tidak melaporkan kepada kita,” tandasnya.