Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengirimkan sejumlah surat tarif kepada beberapa negara dari rangkaian yang dijanjikan pada Selasa (8/7/2025).
Dalam surat resmi yang diunggah Trump melalui platform Truth Social, dia menegaskan bahwa apabila negara-negara tersebut memutuskan menaikkan tarif mereka, AS akan menambahkan besaran kenaikan tersebut di atas tarif dasar 25%.
Melansir Bloomberg pada Selasa (8/7/2025), Korea Selatan dan Jepang menjadi sasaran pertama surat Trump dengan pengenaan tarif impor sebesar 25% terhadap produk dari kedua negara mulai 1 Agustus 2025. Tarif untuk Korea Selatan konsisten dengan pengumuman sebelumnya pada 2 April, sedangkan tarif Jepang naik 1% dari ketetapan awal.
Setelah Jepang dan Korea Selatan, Trump kemudian mengumumkan pengenaan tarif baru untuk beberapa negara lain. Tarif yang diumumkan Trump lewat surat tersebut berkisar antara 20% hingga 40%, dengan perubahan yang variatif dibandingkan dengan saat pengumuman tarif Hari Pembebasannya pada 2 April 2025 lalu.
Sebagian besar negara mendapat sedikit penurunan tarif dibandingkan dengan bea yang diumumkan pada awal April lalu. Secara terperinci, tarif impor Laos turun dari 48% menjadi 40%; Myanmar dari 44% menjadi 40%; Kamboja dari 49% menjadi 40%; tarif untuk Bosnia dan Herzegovina juga turun dari 35% menjadi 30%.
Selanjutnya, tarif impor untuk Serbia dan Bangladesh juga tercatat turun. Kedua negara kini dikenakan tarif sebesar 35% dari sebelumnya 37%.
Baca Juga
Kemudian, tarif untuk Tunisia diturunkan menjadi 25% dari 28%, sedangkan pungutan impor untuk Kazakhstan juga didiskon dari 27% menjadi 25%.
Sementara itu, negara-negara yang tarif impornya tidak berubah adalah Indonesia sebesar 32%, Thailand (36%), Korea Selatan (24%), dan Afrika Selatan (30%).
Selanjutnya, negara-negara yang mengalami kenaikan tarif adalah Jepang dan Malaysia dari awalnya 24% menjadi 25%.