Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif tambahan pada negara-negara yang memberlakukan pajak digital, kecuali aturan tersebut segera dicabut.
“Dengan ini, saya menegaskan kepada semua negara dengan Pajak Digital, Undang-Undang, Aturan, atau Regulasi, bahwa kecuali tindakan diskriminatif ini dihapuskan, saya sebagai Presiden AS akan mengenakan tarif tambahan yang substansial atas ekspor negara tersebut ke AS, serta membatasi ekspor teknologi dan chip berstandar tinggi milik kami,” tulis Trump dalam unggahan di media sosialnya dikutip dari Reuters, Selasa (26/8/2025).
Trump menilai aturan pajak digital dirancang untuk merugikan dan mendiskriminasi perusahaan teknologi AS, sembari memberi kelonggaran kepada perusahaan asal China yang menjadi pesaing utama.
Sejumlah negara, khususnya di Eropa, selama ini mengenakan pajak atas pendapatan penjualan perusahaan penyedia layanan digital, termasuk Alphabet (Google), Meta (Facebook), Apple, dan Amazon. Isu ini telah lama menjadi sumber ketegangan dagang lintas pemerintahan AS.
Sebelumnya, Trump juga pernah mengancam Kanada dan Prancis terkait perselisihan pajak digital. Pada Februari lalu, dia bahkan memerintahkan Perwakilan Dagang AS untuk melanjutkan investigasi dengan tujuan mengenakan tarif atas impor dari negara-negara yang menerapkan pajak digital terhadap perusahaan teknologi Amerika.
Seorang sumber juga menyebutkan bahwa pemerintahan Trump juga mempertimbangkan sanksi terhadap pejabat Uni Eropa maupun negara anggotanya yang terlibat dalam penerapan Digital Services Act, aturan yang menjadi dasar pungutan pajak digital di kawasan tersebut.
Baca Juga
Pejabat senior Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) belum mengambil keputusan akhir terkait rencana sanksi terhadap pejabat Uni Eropa (UE) atau negara anggotanya yang memberlakukan pajak digital, menurut sejumlah sumber yang mengetahui isu tersebut.
Sumber itu menyebutkan, sanksi tersebut kemungkinan besar akan berbentuk pembatasan visa, meskipun belum jelas pejabat mana yang akan menjadi target. Pejabat AS dilaporkan telah menggelar rapat internal pekan lalu untuk membahas langkah tersebut.
Meski mitra dagang kerap mengeluhkan regulasi domestik yang dinilai merugikan, penggunaan sanksi terhadap pejabat pemerintah karena sebuah kebijakan fiskal merupakan langkah yang sangat jarang terjadi.
Hubungan pemerintahan Trump dan Uni Eropa sendiri sudah terjalin renggang akibat ancaman tarif, negosiasi perdagangan yang alot, serta kritik Washington atas perlakuan terhadap perusahaan teknologi AS.