Bisnis.com, JAKARTA -- Pengentasan truk kelebihan dimensi dan muatan (over dimension overload/ODOL) memerlukan kebijakan menyeluruh, tak hanya fokus pada penegakan hukum. Salah satu beleid baru pemerintah pun bakal mengatur perkara ini.
Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Edi Susilo, menyampaikan apresiasi kepada UMJ yang sudah menginisasi dan ikut terlibat dalam upaya menangani angkutan ODOL. Menurutnya penanganan ODOL harus dilakukan secara holistik dan melibatkan berbagai pihak lintas sektor.
“Dalam Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Sistem Logistik Nasional, tercantum sembilan usulan rencana aksi yang berkaitan dengan implementasi kebijakan Zero ODOL,” ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Mencari Solusi Penerapan Zero Odol 2026, dikutip Rabu (25/6/2025).
Selain itu, Edi juga menjelaskan bahwa Kementerian Koordinator (Kemenko) telah melakukan sejumlah audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menghimpun masukan untuk merumuskan kebijakan penanganan ODOL secara lebih komprehensif. Hal ini penting mengingat truk ODOL sangat sulit dikendalikan dan berpotensi besar menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Dosen senior Institute Transportasi dan Logistik Trisakti, Suripno, mengatakan bahwa penyelesaian masalah ODOL perlu pendekatan holistik, sistematis dan terstruktur. Penindakan di hilir saja tidak akan menyentuh akar permasalahan.
Strategi pencegahan terjadinya ODOL harus dilakukan dengan menata ulang peraturan yang sudah tidak sesuai perkembangan keadaan seperti UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta melengkapi kekosongan peraturan, seperti peraturan tentang transportasi dan logistik. Agar sistem transportasi dan logistik koneksi dan teringrasi dengan Kawasan.
Baca Juga
Adanya Kementerian Koordinasi Infratruktur dan Pengembangan Wilayah menjadi modal untuk benar-benar menyelesaikan masalah ODOL melalui rencana umum aksi nasional pencegaran dan penindakan odol.
“Intinya sasarannya harus jelas dan terukur. Untuk mencapai sasaran itu arah kebijakannya seperti apa. Kemudian, rencana aksi yang harus dilakukan semua pemangku kepentingan, lalu sosialisasi dan terakhir penegakan hukum. Kalau sekarang ini tiba-tiba penegakan hukum. Jelas banyak yang jerit”, ujarnya.
Rektor UMJ Ma’mun Murod, mengatakan penerapan kebijakan Zero ODOL pada 2026 merupakan permasalahan yang kompleks karena melibatkan banyak pihak. Dia menegaskan bahwa permasalahan ODOL tidak berdiri sendiri dan saling terhubung dengan isu lain seperti premanisme dan pencurian truk.
“Jika saya membayangkan diri sebagai polisi yang menangani ODOL, saya merasa itu sangat sulit. Belum lagi ada pungutan liar oleh preman dan pencurian truk yang sering terjadi,” ujarnya.