Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan jumlah pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) mengalami peningkatan.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan, hingga pekan pertama Juni 2025, sekitar 30.000 pekerja terkena PHK.
“Sekitar 30.000-an [pekerja ter-PHK] per akhir Mei sampai minggu pertama Juni [2025],” kata Indah ketika ditemui di Kantor Kemnaker, Selasa (24/6/2025).
Kendati begitu, Indah tidak memerinci lebih jauh provinsi dengan kasus PHK tertinggi dalam rentang periode tersebut. Selain itu, dia juga tidak memerinci sektor mana yang paling banyak merumahkan pekerja sepanjang akhir Mei hingga Juni 2025.
Dia hanya menyebut sektor yang paling banyak melakukan PHK masih sama seperti data sebelumnya.
Adapun, Indah menuturkan bahwa data PHK nantinya akan dipusatkan di Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Naker).
Baca Juga
“Karena untuk dilihat antara data real dari dinas dengan klaim JKP, harus divalidasi dulu, supaya benar-benar memberikan informasi yang akurat,” pungkasnya.
Dalam catatan Bisnis, Kemnaker sebelumnya mencatat setidaknya 26.455 orang ter-PHK hingga 20 Mei 2025. Korban PHK paling banyak terjadi di Jawa Tengah yakni sebanyak 10.695 orang sepanjang Januari-Mei 2025.
Provinsi dengan kasus PHK terbanyak kedua ditempati oleh Daerah Khusus Jakarta dengan total kasus sebanyak 6.279 orang, dan Kepulauan Riau 3.570 orang.
Kala itu, Indah menyebut bahwa kasus PHK paling banyak terjadi di sektor pengolahan, perdagangan besar eceran, dan jasa.
“Sektornya [paling banyak] pengolahan, perdagangan besar eceran, dan jasa,” ujarnya.