Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasib Aturan Perpanjangan PPh Final UMKM 0,5% Tunggu Setneg

IKPI mendorong pemerintah menyelesaikan revisi regulasi yang memungkinkan PPh final UMKM kembali dijalankan.
Ilustrasi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online. JIBI/Feni Freycinetia.
Ilustrasi pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online. JIBI/Feni Freycinetia.

Bukan hanya soal tenggat waktu, aturan yang awalnya hanya diperuntukkan bagi WP OP dengan omzet tidak melebihi Rp4,8 miliar ini kemudian diperluas dalam revisinya, untuk mencakup WP Badan berbentuk koperasi, persekutuan komanditer, firma, perseroan terbatas, atau badan usaha milik desa/desa bersama dengan omzet tidak melebihi Rp4,8 miliar.

Untuk diketahui, fasilitas perpajakan berupa diskon PPh merupakan salah satu belanja perpajakan yang cukup jumbo.

Pada 2024, belanja perpajakan menurut jenis yakni Pajak Penghasilan mencapai Rp129,8 triliun. Tahun ini, belanja pajak tersebut diperkirakan akan mencapai Rp138,6 triliun, dan pada 2025, belanja pajak penghasilan diestimasikan senilai Rp144,7 triliun.

Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld mempertanyakan langkah pemerintah yang belum juga membuahkan hasil terkait revisi beleid tersebut.

"Kan ini harus ada perubahan di PP, karena ditetapkan di awal di PP. Nah sekarang PP-nya belum terbit. Bagaimana dengan pembayaran 0,5% itu PPh final?.. Wajib Pajak jadi ragu-ragu. Saya mau bayar, pakai yang mana? 0,5% atau normal?" ujar Vaudy di Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025).

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper