Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bahlil Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat, Gag Nikel Tak Termasuk

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi mengumumkan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang di wilayah Raja Ampat, Papua.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq memberikan keterangan soal IUP tambang Raja Ampat Papua di Istana Kepresidenan, Selasa (10/6/2025). JIBI/Akbar Evandio.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq memberikan keterangan soal IUP tambang Raja Ampat Papua di Istana Kepresidenan, Selasa (10/6/2025). JIBI/Akbar Evandio.

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi mengumumkan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan tambang di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Pencabutan ini, menurut Bahlil, merupakan bagian dari langkah korektif terhadap pemberian izin yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan serta berpotensi merusak ekosistem laut dan daratan yang sangat sensitif di kawasan Raja Ampat.

Dia menjabarkan bahwa empat perusahaan yang dicabut izin usahanya adalah PT Anugerah Surya Pratama; PT Nurham; PT Melia Raymond Perkasa; dan PT Kawai Sejahtera Mining

“Alasan pencabutan bahwa pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh menteri Lingkungan Hidup pada kami itu melanggar,” ujar Bahlil dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Selasa (10/6/2025).

Selain pelanggaran lingkungan, Bahlil menyebut tim Kementerian ESDM juga telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan dan menemukan bahwa sebagian wilayah tambang masuk dalam kawasan geopark Raja Ampat yang harus dilindungi.

Sementara itu, satu perusahaan tambang, yakni PT GAG Nikel, tidak dicabut izinnya karena dianggap masih memenuhi standar AMDAL dan beroperasi sesuai aturan. Namun, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas tambang perusahaan tersebut.

Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar agar Raja Ampat tetap menjadi ikon wisata dunia dan menjadi bagian dari keberlanjutan pembangunan Indonesia.

“Sekalipun GAG tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah bapak presiden kita awasi khusus dalam implementasinya. Jadi amdalnya harus ketat, reklamasi harus ketat tidak boleh rusak terumbu karang jadi kita betul-betul awasi habis terkait urusan di raja ampat,” pungkas Bahlil.

Bahlil menjelaskan bahwa berdasarkan hasil evaluasi tim kementerian, PT GAG Nikel dinilai menjalankan aktivitas pertambangannya secara baik dan masih sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Untuk PT GAG, karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu bagus sekali,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa kegiatan pertambangan PT GAG Nikel dinilai tidak melanggar aturan lingkungan dan tetap berada dalam koridor AMDAL yang telah disetujui.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper