Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Sudah Transfer Rp21,18 Triliun Gaji ke-13 Untuk PNS dan Pensiunan

Menkeu Sri Mulyani mengatakan telah menyalurkan gaji ke-13 senilai Rp21,18 triliun pada hari pertama pencairan atau per 2 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan soal paket stimulus ekonomi pemerintah di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/6/2025). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan soal paket stimulus ekonomi pemerintah di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/6/2025). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pada hari pertama pencairan atau per 2 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, telah tersalurkan gaji ke-13 senilai Rp21,18 triliun. 

Pemabayaran tambahan penghasilan berupa gaji ke-13 tahun ini memang mulai dibayarkan tanggal 2 Juni 2025, sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) No.11/ 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.  

Gaji ke-13 tersebut tersalur kepada  aparatur negara di pusat maupun daerah, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), prajurit TNI dan anggota Polri, para hakim, serta para pensiunan.

“Kebijakan ini mulai diberikan pada bulan Juni 2025 diharapkan agar dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional karena dapat mendorong konsumsi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan,” ujar Sri Mulyani dalam unggahan resmi Instagram @smindrawati, dikutip pada Selasa (3/6/2025).

Secara perinci, gaji ke-13 untuk aparatur negara di pemerintah pusat telah cair pada hari pertama masa penyaluran senilai Rp10,54 triliun untuk 1.794.788 pegawai/personil. Di mana 8.783 atau 95,4% satuan kerja sudah membayarkan gaji ke-13. 

Terdiri dari Rp5,5 triliun untuk 715.033 pegawai PNS/pejabat negara, kemudian Rp2,68 triliun untuk 492.904 personil/pegawai prajurit TNI. Selain itu, Sri Mulyani juga telah transfer Rp1,86 triliun untuk 472.739 personil/pegawai anggota Polri.

Selain itu, Bendahara Negara juga telah mengirimkan Rp0,38 triliun untuk 99.352 gaji ke-13 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Rp0,11 triliun untuk 14.760 pegawai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). 

Sementara itu, penyaluran kepada ASN Daerah baru mencapai Rp100 juta untuk 20.889 pegawai atau baru 3 dari 546 pemerintah daerah (Pemda) yang membayarkan gaji ke-13. 

Adapun bagi para pensiunan, Sri Mulyani telah menyalurkan Rp10,54 triliun untuk 3.176.798 pensiunan atau mencakup 86,78% dati total. Terdiri dari Rp10,11 triliun melalui PT Taspen untuk 3.054.796 pensiunan dan Rp430 juta untuk 122.002 pensiunan melalui PT Asabri. 

Sebelumnya, Sri Mulyani mengumumkan bahwa pemerintah segera mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, dan pensiunan dengan total anggaran mencapai Rp49,3 triliun. 

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan global. 

“Gaji ke-13 juga akan kami cairkan Rp49,3 Triliun termasuk ASN, pusat, daerah, TNI-POLRI dan pensiunan. Dengan adanya pencairan gaji ke-13 ini paket stimulus dan akselerasi program pemerintah maka kita harapkan momentum pertumbuhan bisa terus terjaga,” katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (2/6/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper