Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Pastikan Bakal Siapkan Anggaran untuk Badan Baru

Menteri Keuangan Sri Mulyani siap alokasikan anggaran untuk badan baru yang dibentuk Presiden Prabowo setelah resmi berdiri.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (28/7/2025). / Bisnis-Himawan L. Nugraha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (28/7/2025). / Bisnis-Himawan L. Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menyiapkan alokasi anggaran bagi lembaga atau badan baru yang telah dibentuk oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sri Mulyani menegaskan, apabila badan baru resmi terbentuk, maka kebutuhan anggarannya pasti akan dipenuhi. Hal itu disampaikan usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Senin (25/8/2025).

“Ya kalau badan baru terbentuk, dipenuhi nanti,” ujarnya saat ditemui awak media di kompleks Istana Kepresidenan.

Ketika ditanya apakah sudah ada rencana alokasi anggaran khusus, dia kembali menegaskan bahwa penyesuaian akan dilakukan setelah badan tersebut benar-benar berdiri.

“Ya kalau sudah dibentuk, pasti nanti ada turunannya,” pungkas Sri Mulyani.

Sekadar informasi, Presiden Prabowo Subianto melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa dan Kepala Badan Industri Mineral di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (25/8/2025).

Dalam acara tersebut, Kepala Negara melantik Didit Herdiawan Ashaf, Darwin Trisna Djadawinata, dan Suhajar Diantoro sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. 

Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 76/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.

Selanjutnya, Presiden juga melantik Brian Yuliarto sebagai Kepala Badan Industri Mineral. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 77/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala Badan Industri Mineral.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro