Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui dan tidak dilibatkan dalam rencana pemberian diskon tarif listrik 50% periode Juni-Juli 2025.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan dirinya tidak mengetahui rencana tersebut sejak awal hingga akhirnya dibatalkan dan diganti dengan subsidi upah.
“Menyangkut diskon listrik, tanyakan kepada yang pernah mengumumkan. Saya kan dari awal kalian tanya, saya bilang, saya belum mendapat konfirmasi dan belum kita tahu,” kata Bahlil kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Sebelumnya, pihaknya juga telah menegaskan bahwa tidak terlibat dalam proses perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik tersebut.
Menurut Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia, sejak awal memang belum ada permintaan resmi atau undangan untuk memberikan masukan dalam proses tersebut.
“Kementerian ESDM tidak berada dalam tim atau forum apapun yang membahas kebijakan diskon tarif listrik pada periode Juni dan Juli 2025,” jelasnya melalui keterangan resmi, Senin (2/6/2025).
Baca Juga
Kendati demikian, Kementerian ESDM menghormati sepenuhnya kewenangan kementerian/lembaga yang mengumumkan kebijakan dan pembataan diskon tarif listrik Juni-Juli 2025 itu.
Untuk diketahui, pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada Juni hingga Juli 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan pembatalan tersebut adalah karena proses penganggaran yang dinilai tidak memungkinkan untuk direalisasikan dalam waktu dekat.
“Kami sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli. Kami memutuskan [diskon listrik ini] tak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani.
Sebagai gantinya, kata Sri Mulyani, pemerintah akan mengalokasikan anggaran tersebut ke dalam skema Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menyasar para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Adapun, rencana pemberian diskon tarif listrik 50% untuk Juni-Juli 2025 pertama kali dilontarkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Potongan harga itu akan menyasar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA).
Diskon tarif listrik 50% ini bukan pertama kali dilakukan. Sebelumnya, pemerintah pernah menerapkan kebijakan yang sama untuk periode Januari-Februari 2025.
Namun, pada periode Januari-Februari diskon listrik diberikan kepada 81,4 juta pelanggan PLN dengan daya di bawah 2.200 VA.
Sama dengan alasan periode sebelumnya, pemberian diskon listrik pada kuartal II/2025 ini merupakan bagian dari kebijakan stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah. Kebijakan ini demi menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni–Juli 2025.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari siaran pers, Minggu (25/5/2025).