Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang mengatur tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor masih dalam tahap pembahasan.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menargetkan revisi Permendag 8/2024 akan rampung pada pekan ini.
“Sekarang masih dilakukan pembahasan, mudah-mudahan selesai minggu ini. Nanti kami sampaikan isi-isinya apa ya kalau sudah selesai [revisi Permendag 8/2024],” kata Budi dalam acara peluncuran Gerakan Kamis Pakai Lokal di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Budi mengungkap revisi Permendag 8/2024 nantinya akan memuat deregulasi terhadap produk tertentu untuk menarik investasi investor asing ke Indonesia.
Di samping itu, Budi menjelaskan revisi Permendag 8/2024 juga akan memberikan kemudahan kepada pelaku usaha untuk berusaha di Tanah Air. Dia menambahkan bahwa sejumlah poin dalam revisi Permendag 8/2024 itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami akan melakukan deregulasi terhadap produk-produk tertentu untuk menarik investasi, untuk menghasilkan kemudahan berusaha. Jadi deregulasi itu tidak hanya kebijakan impor, kebijakan ekspor, dan kebijakan perdagangan dalam negeri,” tuturnya.
Baca Juga
Padahal sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut revisi Permendag 8/2024 telah rampung dan tinggal menunggu diteken oleh Mendag Budi Santoso.
Airlangga menuturkan bahwa revisi dalam aturan impor ini mencakup relaksasi sejumlah pertimbangan teknis (Pertek) dan service level agreement (SLA).
Adapun, revisi ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta regulasi tersebut dicabut karena dinilai tidak menguntungkan pelaku usaha.