Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waspada! Harga Bawang Merah di 294 Kabupaten/Kota Masuk Kategori Tinggi

BPS meminta pemerintah untuk mewaspadai harga bawang merah yang cukup tinggi di 294 kabupaten/kota. Harga tersebut terus mengalami kenaikan
Pedagang memilah bawang merah di pasar induk Kramat Jati di Jakarta, Senin (23/9/2024)/JIBI/Bisnis/Abdurachman
Pedagang memilah bawang merah di pasar induk Kramat Jati di Jakarta, Senin (23/9/2024)/JIBI/Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) meminta agar pemerintah mewaspadai harga bawang merah yang masuk ke dalam komoditas stabil tinggi.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan rata-rata level harga bawang merah sudah menyentuh harga tinggi. Begitu pula dengan indeks perkembangan harga (IPH) pada minggu ketiga April 2025.

Berdasarkan data BPS, bawang merah masuk ke dalam komoditas dengan rata-rata level harga yang tinggi dan IPH pada minggu ketiga April 2025 yang juga tinggi.

Data menunjukkan bawang merah menjadi salah satu komoditas yang perlu diwaspadai lantaran sebanyak 294 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga.

“Perlu ada yang kita perhatikan adalah yang pojok kanan bawah, yaitu bawang merah, ini selain IPH-nya tinggi, dia rata-rata level harganya juga sudah tinggi,” kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025 di YouTube Kemendagri, Senin (21/4/2025).

Secara nasional, rata-rata harga bawang merah pada minggu ketiga April 2025 berada di atas rentang harga acuan penjualan (HAP) Rp36.500–Rp41.500 per kilogram. Pada periode tersebut, bawang merah secara rata-rata nasional dibanderol Rp46.089 per kilogram.

Bahkan, bawang merah mengalami kenaikan harga di 81,67% wilayah di Indonesia. Adapun, harga bawang merah tertinggi tembus di level Rp100.000 per kilogram. Sementara itu, harga terendah dipatok Rp19.792 per kilogram.

Secara umum, harga bawang merah sampai dengan minggu ketiga April 2025 naik 9,18% dibandingkan Maret 2025.

Selain bawang merah, BPS juga mewanti-wanti komoditas pangan lainnya seperti bawang putih, cabai merah, cabai rawit, minyak goreng, beras zona III, dan gula pasir yang berada pada rata-rata level harga tinggi dengan IPH rendah pada minggu ketiga April 2025.

Amalia menyampaikan meski IPH keenam komoditas ini masuk ke dalam kategori rendah, namun harganya relatif tinggi. Padahal, masyarakat juga harus membayar dengan harga yang relatif tinggi.

“Sehingga kadang-kadang ini luput dari monitor kita karena IPH-nya rendah. Namun, harga yang dibayar oleh konsumen relatif tinggi karena memang rata-rata level harganya sudah tinggi atau stabil tinggi,” tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper