Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Didit Herdiawan Ashaf menjadi Kepala Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa (Pantura) pada hari ini, Senin (25/8/2025). Nantinya, Badan Otorita itu akan mengawal rencana pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall (GSW).
Didit sendiri bukan orang baru di lingkaran Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo. Sebelum dilantik menjadi Kepala Otorita Pantura Jawa, Didit merupakan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan atau Wamen KKP sejak 21 Oktober 2025.
Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sejak awal menjabat sebagai Wamen KP pihaknya melaporkan kepemilikan harta kekayaan mencapai Rp104,5 miliar pada 6 Desember 2024.
Mayoritas asetnya berupa tanah dan bangunan di wilayah Jakarta Selatan dengan total mencapai Rp101,5 miliar.
Kemudian, Didit juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan nilai mencapai Rp1,65 miliar, Dan harta bergerak lainnya sebesar Rp275 juta. Di samping itu, Didit juga tercatat memiliki kas dan setaria kas senilai Rp1,08 miliar.
Secara terperinci, berikut daftar harta kekayaan milik Didit Herdiawan yang tembus Rp104,5 miliar.
Baca Juga
Tanah dan Bangunan (Rp101,5 miliar)
1. Tanah dan Bangunan Seluas 1880 m2/300 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp24.015.240.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 2037 m2/500 m2 di Jakarta Selatan, warisan Rp50.919.125.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 1290 m2/500 m2 di Jakarta Selatan, warisan Rp17.575.670.000
4. Tanah Seluas 662 m2 di Jakarta Selatan, warisan Rp4.609.506.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 119 m2/60 m2 di Jakarta Selatan, warisan Rp1.536.417.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 226 m2/42 m2 di Jakarta Selatan, warisan Rp2.848.254.000
Alat Transportasi dan Mesin (Rp1,65 miliar)
1. Mitsubishi Pajero Tahun 2019, hasil sendiri Rp400.000.000
2. Toyota Fortuner Tahun 2024, hasil sendiri Rp650.000.000
3. Toyota Alphard Tahun 2018, hasil sendiri Rp600.000.000
Harta Bergerak Lainnya (Rp275 juta)
Kas dan Setara Kas (Rp1,08 Miliar)
Hutang (Rp0)