Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eksportir Ungkap Berkah Indonesia di Balik Penundaan Kebijakan Tarif Trump

Eksportir mengungkapkan sejumlah keuntungan yang diperoleh Indonesia seiring dengan penundaan tarif
Bongkar muat barang di terminal peti kemas Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (14/8/2024)/JIBI/Bisnis/Paulus Tandi Bone
Bongkar muat barang di terminal peti kemas Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (14/8/2024)/JIBI/Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA — Eksportir menyebut penundaan skema tarif timbal balik atau tarif resiprokal selama 90 hari bisa menjadi peluang bagi Indonesia untuk mengekspor barang ke Amerika Serikat (AS).

Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno mengatakan kesempatan itu terbuka selama 90 hari ke depan.

“Kesempatan untuk mengirim barang selama penundaan reciprocal tariff,” kata Benny kepada Bisnis, Kamis (10/4/2025).

Menurut Benny, penundaan kebijakan tarif tinggi akan menguntungkan Indonesia. Salah satu keuntungan untuk Indonesia adalah bisa lakukan pengiriman barang dengan tarif 10% terhadap harga cost and freight (CNF) atau eksportir menanggung biaya transportasi barang cargo sampai ke pelabuhan tujuan.

Meski demikian, Benny juga menyebut pemerintah harus tetap mengantisipasi penundaan kebijakan tarif tinggi Trump pasca 90 hari ke depan.

“Kita harus antisipasi setelah 90 hari, berapa kira-kira tarif yang dikenakan [AS] kepada Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho menilai pemerintah Indonesia harus memanfaatkan momentum penundaan tarif ini untuk menyesuaikan kembali skema negosiasi.

“Penundaan [tarif tinggi] ini bisa dibaca sebagai jendela waktu untuk memperkuat posisi tawar, terutama dalam kerangka kerja sama perdagangan dan investasi yang lebih seimbang dengan AS,” kata Andry kepada Bisnis.

Andry menuturkan bahwa pemerintah harus bisa memanfaatkan situasi ini untuk mempercepat penyelesaian perjanjian perdagangan (trade agreement) yang sempat tertunda, termasuk memperbesar impor dari AS.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga harus mendorong relaksasi hambatan non-tarif untuk produk ekspor unggulan Indonesia. Di sisi lain, pemerintah harus tetap memperkuat diversifikasi pasar.

“Indonesia juga harus tetap memperkuat diversifikasi pasar ekspor dan investasi, mengingat ketidakpastian global masih sangat tinggi,” tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper