Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Setujui Usulan Buruh Bentuk Satgas PHK

Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan serikat buruh terkait dengan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato di acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia, Selasa (8/4/2025)/Bisnis-Maria Y Benyamin
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato di acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia, Selasa (8/4/2025)/Bisnis-Maria Y Benyamin

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mendukung usulan dari serikat buruh terkait dengan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).

Menurutnya, pembentukan satgas penting untuk mengantisipasi PHK. Pernyataan Prabowo itu disampaikan untuk merespons masukan dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal terkait dengan pembentukan Satgas PHK untuk mengantisipasi terjadinya badai PHK usai adanya kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump.

Prabowo mengatakan, Satgas PHK itu nantinya akan berisi para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan serikat buruh.

"Saya kira bentuk Satgas PHK segera, libatkan pemerintah, libatkan serikat buruh, libatkan dunia akademik, libatkan rektor-rektor, libatkan BPJS dan sebagainya," kata Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi 2025 di Jakarta, Selasa (8/3/2025).

Mantan Menteri Pertahanan itu pun menekankan bahwa hak buruh harus dibela. Oleh karena itu, dia meminta agar kelak Satgas dapat memetakan potensi PHK dan peluang lapangan kerja di setiap daerah.

Dengan begitu, Satgas bisa memadupadankan potensi lapangan kerja itu dengan jumlah pekerja yang terkena PHK.

"Di mana ada peluang lapangan kerja, di mana ada PHK, kita bisa link and match dan pemerintah akan bantu," jelas Prabowo.

Namun, Prabowo mengingatkan andai ada PHK di Jawa, buruh harus siap jika mendapat peluang di wilayah lain. Menurutnya, hal ini dilakukan agar ada pemerataan.

"Kalau umpamanya, ada perusahan yang PHK di Jawa, kita tawarkan yang PHK, saya bisa salurkan Anda bekerja tapi mungkin di Kalimantan, atau Halmahera, atau Waingapu, atau di Merauke," katanya.

Sebelumnya, Said Iqbal menyarankan Prabowo untuk membentuk Satgas PHK. Hal ini menyusul potensi PHK imbas kebijakan penerapan tarif impor timbal balik (reciprocal tariff) sebesar 32% dari Amerika Serikat (AS) kepada Indonesia.

Menurutnya, dari hasil kalkulasi serikat buruh, terdapat 50.000 pekerja yang dibayangi PHK. Said pun menyebut Satgas PHK bisa berisi unsur pengusaha, serikat buruh, pemerintah, dan DPR.

"Satgas berperan aktif berkontribusi kalau ada PHK apa langkahnya. Dan satgas ini untuk mendeteksi potensi pemogokan bilamana terjadi PHK yang mengakibatkan hak-hak buruh tak dibayar," jelas Said.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper