Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi Impor Bawang Putih Baru Capai 15,61%, Kemendag Panggil Importir

Kemendag memanggil importir bawang putih menyusul realisasi impor yang masih rendah, yang hanya 15,61% dari kuota diberikan
Pedagang menunjukan bawang putih di salah satu pasar di Jakarta, Selasa (3/3/2020). / Bisnis - Abdurachman
Pedagang menunjukan bawang putih di salah satu pasar di Jakarta, Selasa (3/3/2020). / Bisnis - Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap realisasi impor bawang putih baru mencapai 15,61% atau sebanyak 35.292 ton dari alokasi persetujuan impor (PI) 2025.

Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Pengamanan Pasar Kemendag Tommy Andana menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kemendag telah menerbitkan sebanyak 39 PI untuk mengimpor 226.101 ton bawang putih di tahun ini.

Padahal, rencana importasi bawang putih yang akan tiba pada Maret adalah sebanyak 36.425 ton, April sebesar 28.375 ton, dan Mei 2025 sebanyak 15.515 ton.

“Berdasarkan data alokasi tahun 2025, PI yang sudah diterbitkan itu 39 PI [yang diterbitkan] untuk 226.101 ton [impor bawang putih], tetapi realisasi baru 15,61%,” kata Tommy dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025, dikutip dari YouTube Kemendagri pada Rabu (26/3/2025).

Kendati demikian, Kemendag menyebut realisasi importasi dalam seminggu terakhir meningkat signifikan menjadi 15,61% dari alokasi PI terbit. Meski begitu, Tommy mengaku pihaknya telah memanggil seluruh pemegang PI untuk segera merealisasi importasi bawang putih.

Dia mengatakan, Kemendag secara rutin telah mengumpulkan importir yang telah memiliki Pl untuk memantau perkembangan pemasukan dan realisasi serta mendorong importir agar segera melakukan realisasi importasi bawang putih.

“Ini sangat disayangkan sekali dan kami dari Kementerian Perdagangan sudah memanggil seluruh pemegang PI untuk segera merealisasikan dan segera mendistribusikannya [impor bawang putih],” ujarnya.

Di samping itu, Tommy menyampaikan bahwa Kemendag juga telah mengirimkan surat kepada para pelaku usaha pemegang PI bawang putih.

“Ini sudah kami surati dan kami tekankan, mudah-mudahan para pelaku usaha pemegang PI bawang putih segera untuk merealisasikan persetujuan impor,” tuturnya.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, Kemendag mencatat alokasi PI pada 2024 adalah sebanyak 589.720 ton bawang putih dengan PI yang diterbitkan adalah 133. Namun, realisasi impornya hanya 96% atau sebanyak 566.160 ton  impor bawang putih.

Berdasarkan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kemenko Pangan pada 9 Desember 2024 dan Neraca Pangan 2025 dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), stok awal 2025 untuk bawang putih adalah sebanyak 53.484 ton dengan perkiraan produksi 23.141 ton.

Sementara itu, kebutuhan tahunan bawang putih mencapai 653.739 ton dan kebutuhan bulanan adalah 54.478 ton. Adapun, alokasi kebutuhan impornya adalah 550.000 ton dan perkiraan stok akhir 2025 adalah 6.206 ton bawang putih.

Adapun, Kemendag menyampaikan bahwa harga bawang putih di tingkat importir di Indonesia saat ini berada di kisaran Rp32.500 per kilogram untuk Honan dan Rp35.500 per kilogram untuk Kating.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper