Masa penyampaian SPT Tahunan 2024 sendiri sudah dimulai sejak 1 Januari 2025. Untuk wajib pajak orang pribadi, masa penyampaian SPT Tahunan 2024 akan ditutup pada 31 Maret 2025; sedangkan untuk wajib pajak badan masa penyampaian SPT Tahunan 2024 akan ditutup pada 30 April 2025.
Per 20 Maret 2025 pukul 00.01 WIB, Dwi Astuti mengungkapkan sebanyak 9,67 juta wajib pajak sudah melaporkan SPT Tahunan 2024.
"Angka tersebut terdiri dari 9,4 juta SPT Tahunan orang pribadi dan 275,9 ribu SPT Tahunan badan," ujar Dwi Astuti.
Artinya, dari total WP sebanyak 19,77 juta, 9,67 juta WP yang sudah melaporkan SPT Tahunan setara 48,9% dari total WP atau belum sampai setengahnya.
Dia pun mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunannya melalui kanal djponline.pajak.go.id.
"Karena lapor lebih awal, lebih nyaman," tutup Dwi.