Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) disebut akan meningkatkan kapasitas produksi ubin keramik nasional, setelah pemerintah mengeluarkan aturan perpanjangan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) industri untuk 5 tahun ke depan.
Adapun, kebijakan HGBT ini tercantim dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 76.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu.
Ketua Umum Asaki Edy Suyanto mengatakan aturan tersebut menjadi angin segar bagi industri keramik nasional untuk meningkatkan daya saing, kepastian usaha, sekaligus menarik investasi baru masuk.
“Kehadiran KepmenESDM No 76.K/MG.01/MEM.M/2025 dipastikan akan memberikan multiplier effect positif dan besar dimana langsung disambut oleh pelaku usaha dengan melanjutkan kembali ekspansi tahap kedua yang sebelumnya sempat tertahan alias wait and see,” kata Edy dalam keterangan tertulis, Minggu (2/3/2025).
Dalam hal ini, anggota Asaki disebut akan melakukan penambahan kapasitas produksi ubin keramik sebesar 45 juta meter persegi per tahun dengan total investasi sekitar Rp4 triliun. Investasi baru ini akan dilakukan sesegera mungkin dan akan menyerap 5.000 tenaga kerja baru dan ditargetkan rampung semester II/2026.
Sebelumnya, pada periode pemberian HGBT 2020-2024 pun produsen keramik juga terus berekspansi dengan menambah kapasitas produksi baru ubin keramik sekitar 90 juta meter persegi dan investasi 2 pabrik sanitary atau kloset dari Penanaman Modal Asing (PMA) dengan total keseluruhan berkisar Rp20 triliun - Rp23 triliun yang menyerap 15.000 tenaga kerja.
Baca Juga
“Perpanjangan HGBT bagi industri keramik nasional adalah game changer yang telah terbukti selama tahun 2020-2024 berhasil mendorong peningkatan daya saing dan resiliensi industri keramik nasional,” terangnya.
Terkait kenaikan HGBT periode ini yang dipatok US$7 per MMbtu dari sebelumnya US$6,5 per MMbtu, pihaknya mengaku tidak keberatan asalkan volume gas yang ditentukan dalam KepmenESDM juga diterapkan sesuai dengan kebutuhan industri tanpa ada pembatasan.
Dia mewanti-wanti agar harga gas US$7 per MMbtu tidak diikuti dengan kebijakan pemasok gas negara yakni PT PGN Tbk yang sebelumnya diberlakukan pembatasan 45%-50% dengan pengenaan surcharge US$16,77 per MMbtu pada Januari-Maret 2025.
“Jika terjadi, bisa dipastikan tujuan utama dari kebijakan perpanjangan HGBT untuk peningkatan daya saing industri guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional pasti tidak akan terwujud, oleh karena itu kami meminta atensi khusus dari Pemerintahan Prabowo untuk mencarikan solusi bagi PGN yang selama ini telah memberatkan industri,” terangnya.
Lebih lanjut, produsen keramik juga lebih percaya diri menjadi tuan rumah dalam negeri dan swasembada keramik dapat terwujud pada pertengahan tahun 2026 total kapasitas baru sebesar 120 juta meter persegi sehingga kapasitas terpasang menjadi 670 juta meter persegi.
“Ini sangat mumpuni untuk mensubstitusi keseluruhan angka impor keramik yang berkisar 70 juta-80 juta meter persegi per tahunnya,” terangnya.