Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rosan Roeslani dan Dony Oskaria Pimpin Danantara, Prabowo Reshuffle Kabinet Lagi?

Nasib kursi jabatan Menteri Investasi dan Wakil BUMN menimbulkan pertanyaan usai Rosan Roeslani dan Dony Oskaria mengemban tugas sebagai pemimpin Danantara.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani tiba di Istana Negara jelang peresmian BPI Danantara pada Senin (24/2/2025). JIBI/Akbar Evandio
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani tiba di Istana Negara jelang peresmian BPI Danantara pada Senin (24/2/2025). JIBI/Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menjadi CEO BPI Danantara dan Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria menjadi COO BPI Danantara.

Penunjukkan tersebut resmi diumumkan dalam peluncuran BPI Danantara di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Senin (24/2/2025). 

Jabatan baru untuk Rosan P Roeslani dan Dony Oskaria itu pun memunculkan pernyataan baru: bagaimana nasib kursi jabatan menteri investasi dan hilirisasi serta wakil menteri BUMN yang masih dipegang keduanya?

Untuk Rosan, sepertinya dia harus menanggalkan jabatannya di Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Berdasarkan Pasal 23 UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara, seorang menteri dilarang merangkap jabatan negara lain, komisaris/direksi perusahaan swasta maupun negara, hingga pimpinan organisasi yang dibiayai APBN/APBD.

Sementara itu, tidak seperti jabatan menteri, tidak ada peraturan perundang-undangan yang secara eksplisit melarang wakil menteri merangkap jabatan. Lantas, apakah Dony bisa merangkap jabatan sebagai COO BPI Danantara dan wakil menteri BUMN? Tidak juga.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 80/PUU-XVII/2019 menegaskan bahwa wakil menteri juga dilarang merangkap jabatan negara lain, komisaris/direksi perusahaan swasta maupun negara, hingga pimpinan organisasi yang dibiayai APBN/APBD.

Meski putusan MK itu belum dimasukkan ke dalam UU, namun tetap memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan langsung berlaku sesuai yang diatur dalam Pasal 47 UU No. 24/2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

Artinya, Prabowo harus melakukan reshuffle kabinet alias perombakan Kabinet Merah Putih untuk kedua kalinya setelah sebelumnya melantik Brian Yuliarto sebagai menteri pendidikan tinggi, sains, dan teknologi untuk menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Sebelumnya, Prabowo resmi mengumumkan tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) besar akan dikelola melalui lembaga BPI Danantara.

Dalam acara yang berlangsung di Istana Kepresidenan itu, Prabowo menyatakan bahwa ketujuh BUMN ini akan menjadi katalisator utama bagi pengembangan Danantara, yang diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan aset negara dan meningkatkan akuntabilitas keuangan.

"Pada hari ini, hari Senin tanggal 24 Februari 2025, saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara," ujar Prabowo dalam forum itu.

Berikut 7 BUMN yang Dikelola Danantara:

1. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

2. PT Pertamina (Persero) 

3. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (Telkom)

4. PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID)

5. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI)

6. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI)

7. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper