Bisnis.com, JAKARTA — Efisiensi berupa pemangkasan anggaran di Kementerian/Lembaga bakal dirasakan oleh masing-masing pegawai yang bekerja di instansi pemerintah, termasuk Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Mengacu Nota Dinas Nomor: 28/RT.02.01/ND/A.I/2025 yang Bisnis terima, BKN setidaknya melakukan 10 langkah penyesuaian operasional kantor, sebagai tindak lanjut arahan Prabowo.
Kepala BKN Zudan Arif Fakhrulloh menyampaikan bahwa untuk menyikapi efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden, seluruh ASN harus adaptif dalam menjalankan tugas dan mampu bekerja dengan efektif serta efisien.
"Efisiensi anggaran ini merupakan pintu pembuka yang bisa dijadikan kesempatan emas bagi para ASN dalam menerapkan sistem kerja yang lebih modern dengan terus menyempurnakan digitalisasi birokrasi yang lebih baik," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (4/2/2025).
Zudan meminta kepada para pegawai BKN dan seluruh ASN di Indonesia untuk menyikapi efisiensi anggaran ini dengan tidak menjadikan sebagai sebuah hambatan, tapi sebagai peluang dan tantangan dalam meningkatkan kecepatan pelayanan agar dapat sesuai dengan ekspektasi masyarakat ASN.
Adapun, arahan ini juga sesuai Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga
Di mana BKN mengalami efisiensi Rp285,3 miliar atau sekitar 35,74% untuk anggaran 2025 yang awalnya senilai Rp798,34 miliar menjadi Rp513,04 miliar.
Pasalnya, efisiensi yang dilakukan termasuk dengan meniadakan operasional mobil jemputan pegawai hingga operasional pendingin ruangan atau AC yang hanya beroperasi sebagian.
Berikut daftar penyesuaian operasional kantor di BKN:
- Pejabat Pimpinan Tinggi Madya mendapat alokasi Badan Bakar Minnyak (BBM) maksimal 10 liter per hari kerja
- Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama tidak mendapatkan alokasi BBM terhitung mulai tanggal 1 Februari 2025
- Alokasi anggaran Jamuan Pimpinan ditiadakan
- Alokasi anggaran Alat Tulis Kantor, Bahan Komputer, dan Alat Rumah Tangga Kantor ditiadakan
- Alokasi anggaran sarana dan prasarana berupa pengadaan meubelair (meja kantor), peralatan dan mesin serta renovasi ruangan ditiadakan
- Alokasi anggaran daya listrik, air, telepon, jasa pengiriman surat, pemeliharaan peralatan dan mesin/perangkat komputer dikurangi
- Pencetakan dokumen dapat menggunakan sharing mesin fotocopy yang tersedia
- Operasional mobil jemputan pegawai ditiadakan
- Biaya sewa tanaman hias, karangan bunga, tenda, pengharum ruangan, pest control, aquascape, dan WA Blast ditiadakan
- Operasional lift, air conditioner/AC sentral akan difungsikan sebagian.