Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Garam Farmasi Terbatas, BPOM Kebut Sertifikasi Produksi Industri Lokal

BPOM tengah mempercepat sertifikasi dua industri garam farmasi dalam negeri.
Kepala BPOM Taruna Ikrar saat ditemui di Jakarta, Jumat (24/1/2025)./Bisnis-Afiffah Rahmah Nurdifa
Kepala BPOM Taruna Ikrar saat ditemui di Jakarta, Jumat (24/1/2025)./Bisnis-Afiffah Rahmah Nurdifa

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melaporkan terdapat dua industri garam farmasi yang tengah mengajukan sertifikasi cara pembuatan obat yang baik (CPOB) untuk memenuhi standar produksi farmasi dan pengendalian mutu. 

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, saat ini baru dua industri yang mampu memproduksi garam farmasi. Kapasitas produksi dari industri garam tersebut belum memenuhi kebutuhan nasional. 

“Makanya kita mau percepat, kan ada enam industri yang meng-apply ke BPOM untuk membuat [sertifikasi CPOB]. Sekarang yang sudah memenuhi syarat baru dua, nanti ada tambah lagi dua, ini on progress,” kata Taruna saat ditemui di Jakarta, Jumat (24/1/2025). 

Dia menerangkan bahwa kebutuhan garam untuk industri farmasi, kosmetik, aneka pangan mencapai 2,7 juta ton per tahun. Sementara itu, industri yang saat ini pasokannya terbatas yaitu garam farmasi dengan kebutuhan sebesar 6.000-10.000 ton garam. 

Untuk itu, pihaknya berupaya agar industri garam farmasi yang baru dapat segera berproduksi. Kendati demikian, proses yang dilewati sebelum dapat produksi dan didistribusikan cukup panjang. 

"Setelah diproduksi, harus ada namanya nomor izin edar. Kemudian setelah itu distribusinya kita evaluasi. Jangan sampai ada yang rusak, kita optimistis bisa memenuhi karena akan ada empat ini yang mendapat sertifikat dari kami, industri dalam negeri kita," jelasnya. 

Taruna menerangkan, dua industri garam farmasi yang baru ini memiliki kapasitas produksi hingga 12.000 ton per tahun. Namun, dia mengingatkan bahwa tak semua garam yang diproduksi dapat berhasil sepenuhnya memenuhi kebutuhan nasional. 

"Sebab tidak semua, sama juga dengan obat. Setelah obat itu diproduksi, tidak semuanya memenuhi standar. Ada yang dibuang kan? Nah, sama juga garam farmasi, ini sangat esensial," terangnya. 

Dengan kondisi industri pemasok garam farmasi yang belum stabil, Taruna menilai perlu adanya pembebasan atau pengecualian garam farmasi dari peraturan larangan impor yang telah berlaku mulai awal tahun ini. 

Sebagaimana diketahui, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 126/2022 tentang Percepatan Pergaraman Nasional. Dalam kebijakan tersebut, garam untuk industri farmasi dan aneka pangan dilarang impor. 

"Kita harus paham ini adalah bahan ataupun produk yang sangat esensial bagi kehidupan orang banyak, tentu kita minta semacam exemption apakah bertambah setahun lagi, atau 2 tahun lagi, ini kita perlu bicarakan karena ini emergency, sampai detik ini kita masih berjuang," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, Sekjen Asosiasi Biofarmasi dan Bahan Baku Obat (AB3O) Irfat Hista mengakui saat ini garam lokal untuk kebutuhan bahan baku obat dan infus sudah dapat diproduksi oleh pabrikan dalam negeri.   

Dalam catatannya, industri farmasi membutuhkan garam sekitar 6.000-6.500 ton sebagai bahan baku, untuk cuci darah 4.000 ton, 1.500 ton untuk garam infus, dan 500 ton sisanya untuk vaksin, obat pil, tablet, sirup, dan lainnya.  

"Sekarang sudah ada mesin untuk produksi garam untuk di laboratorium, namanya Garam Pro Analisa Laboratorium, di mana garam itu reagen sifatnya, garam untuk standar uji. Itu kita buat mesin teknologi nya di pabrik saya di Sentul," kata Irfat kepada Bisnis, Kamis (16/1/2025). 

Mesin untuk membuat garam farmasi itu saat ini dimiliki oleh PT Karya Daya Sayafarmasi yang dikembangkan sendiri oleh Irfat. Sejak beroperasi 2022, pabrik di Sentul tersebut memproduksi garam farmasi sebanyak 500 ton per tahun.   

Adapun, produksi garam tersebut untuk memasok bahan baku obat yang digunakan oleh lebih dari 200 perusahaan farmasi, termasuk Kalbe Farma, dan lainnya.   

Di sisi lain, PT Tudung Karya Daya Inovasi merupakan pabrik garam farmasi kedua yang dimiliki Irfat di wilayah Jawa Timur mampu memasok kebutuhan garam untuk infus sebanyak 1.500 ton. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper