Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Impor Garam Industri Dibatasi, Bahan Baku Farmasi Aman?

Industri farmasi membutuhkan garam sekitar 6.000-6.500 ton sebagai bahan baku untuk cuci darah, garam infus, vaksin, obat pil, tablet, sirup, dan lainnya.
Ilustrasi industri farmasi/Boldsky
Ilustrasi industri farmasi/Boldsky

Bisnis.com, JAKARTA - Industri farmasi dinilai siap untuk menggunakan garam lokal. Pasalnya, produksi garam lokal untuk kebutuhan bahan baku obat dan infus sudah dapat diproduksi oleh pabrikan dalam negeri. 

Sebelumnya, garam untuk industri farmasi, termasuk untuk cuci darah masih mengandalkan impor. Kendati demikian, pemerintah telah melarang dan membatasi impor garam lewat Peraturan Presiden (Perpres) 126/2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. 

Sekjen Asosiasi Biofarmasi dan Bahan Baku Obat (AB3O) Irfat Hista mengatakan industri farmasi membutuhkan garam sekitar 6.000-6.500 ton sebagai bahan baku untuk cuci darah 4.000 ton, 1.500 ton untuk garam infus, dan 500 ton sisanya untuk vaksin, obat pil, tablet, sirup, dan lainnya.

"Sekarang sudah ada mesin untuk produksi garam untuk di laboratorium, namanya Garam Pro Analisa Laboratorium, di mana garam itu reagen sifatnya, garam untuk standar uji. Itu kita buat mesin teknologi nya di pabrik saya di Sentul," kata Irfat kepada Bisnis, Kamis (16/1/2025). 

Mesin untuk membuat garam farmasi itu saat ini dimiliki oleh PT Karya Daya Sayafarmasi yang dikembangkan sendiri oleh Irfat. Sejak beroperasi 2022, pabrik di Sentul tersebut memproduksi garam farmasi sebanyak 500 ton per tahun. 

Adapun, produksi garam tersebut untuk memasok bahan baku obat yang digunakan oleh lebih dari 200 perusahaan farmasi, termasuk Kalbe Farma, dan lainnya. 

Di sisi lain, PT Tudung Karya Daya Inovasi merupakan pabrik garam farmasi kedua yang dimiliki Irfat di wilayah Jawa Timur mampu memasok kebutuhan garam untuk infus sebanyak 1.500 ton. 

"Kalau untuk cuci darah [garam] itu sebetulnya tidak dikategorikan farmasi karena mereka memang sudah menggunakan garam dari lokal sebagian, ada yang impor juga," tuturnya. 

Irfat menerangkan bahwa untuk dapat mendistribusikan produk garam lokal yang dihasilkan pabrikannya, pihaknya telah mendapatkan seritifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Sementara, untuk garam yang digunakan cairan cuci darah tidak memerlukan sertifikasi BPOM, melainkan masuk dalam kategori alat kesehatan, sehingga sertifikat yang diperlukan yaitu Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik (CPAKB). 

Dengan larangan impor garam lewat Perpres 126/2022, Irfat menyebut kebutuhan garam untuk cuci darah yang dipasok lewat PT Intan Jaya Mas sebanyak 4.000 ton itu kini dapat dipasok oleh produsen lokal tersebut. 

"Jadi, garam farmasi [cuci darah] itu 4.000 ton sebagiannya memang masih diimpor dari Australia, Dominion South yang kategorinya garam farmasi, sebagian garam dari pabrik lokal, enggak jelas garamnya apa," terangnya. 

Sebelumnya, selama ini yang memasok garam farmasi untuk global yaitu produsen kimia global, Dominion Salt. Garam yang digunakan kebanyakan datang dari Australia. Seiring berjalan waktu, pemerintah menyadari pentingnya swasembada dan mengembangkan sentra garam nasional.

Kendati demikian, potensi pengembangan lahan garam perlu diteliti lebih lanjut, sebab tak semua wilayah mampu membudidayakan garam. Salah satu wilayah dengan topografi yang cocok kuntuk produksi garam saat ini yaitu wilayah Madura. 

"Garam pangan belum bisa sepenuhnya diproduksi di Indonesia karena keterbatasan lahan dan produktivitas, [sehingga] harus diimpor. Garam farmasi lebih parah lagi, selalu diimpor karena enggak ada yang bisa bikin pabriknya," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper