Menurut Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey, pemberian WIUP itu tak adil karena diberikan secara prioritas. Dia menilai pemberian WIUP sebaiknya tetap sesuai hasil lelang.
Apalagi, pengusaha tambang mineral existing saat ini lebih memiliki pengalaman, kapabilitas, dan kemampuan finansial. Maklum, bisnis pertambangan bukan lah barang murah dan gampang.
Sementara itu, dia menilai perguruan tinggi dan UKM belum memiliki pengalaman, kapabilitas, dan kemampuan finansial untuk mengelola tambang.
"Kami merasa ini sangat-sangat nggak fair karena ada kata-kata prioritas," tutur Meidy dalam rapat pleno bersama Baleg DPR RI, Rabu (22/1/2025).
Dia pun mempertanyakan kemampuan dari perguruan tinggi dan UKM dalam menghadapi sejumlah tantangan di industri tambang. Meidy mengungkapkan, salah satu tantangan bagi pelaku industri tambang harus menghadapi protes dari masyarakat, menjaga kelestarian alam, hingga menyelesaikan perizinan yang tumpang tindih.
Selain itu, Meidy juga menyebut pihaknya harus menghadapi ego sektoral antara kementerian untuk mengelola tambang. Dia mencontohkan, pihaknya sudah memiliki IUP, tetapi tak diperbolehkan menambang lantaran tidak mendapat izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan. Alhasil, dia tidak bisa menambang tapi harus tetap membayar sewa lahan.
Baca Juga
"Apakah mampu teman-teman UMKM atau perguruan tinggi menghadapi tantangan yang kami hadapi seperti saat ini?" ucap Meidy.
Senada, Perwakilan PP Muhammadiyah Syahrial Suwandi menilai tidak semua perguruan tinggi memiliki kapasitas untuk mengelola tambang. Apalagi, tidak sembarang perguruan tinggi memiliki program studi pertambangan dan geologi.
"Kalau pun mereka punya prodi pertambangan dan geologi, nggak semua punya akreditasi terbaik. Padahal, pengelolaan tambang adalah kegiatan dari hulu ke hilir, terintegrasi dalam segala aspek yang ada. jadi ini perlu diperjelas," kata Syahrial.
Dia juga menilai pemberian WIUP mineral logam untuk usaha swasta atau UMKM dengan cara prioritas, merupakan langkah yang kurang tepat.
Syahrial berpendapat sebaiknya pemberian WIUP mineral logam secara prioritas diberikan kepada badan usaha milik negara (BUMN) saja. Sebab, perusahaan swasta berskala UKM dirasa tak memiliki dana yang besar untuk mengelola tambang.
"Kami memandang apakah tidak sebaiknya ini dikelola BUMN saja? Karena kalau diserahkan pada swasta apalagi PMA [penanaman modal asing] jatuhnya utang juga ke bank," kata Syahrial.