Menakar Risiko Bagi-bagi Tambang untuk Perguruan Tinggi hingga Ormas

Penawaran izin tambang secara prioritas kepada perguruan tinggi hingga ormas keagamaan dalam draf RUU Minerba dinilai cukup mengkhawatirkan.

Bisnis.com, JAKARTA - Penawaran wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral dan batu bara secara prioritas kepada perguruan tinggi hingga organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dinilai cukup berisiko lantaran institusi/lembaga tersebut tak memiliki kompetensi yang memadai.

Adapun, pemberian secara prioritas izin tambang kepada perguruan tinggi, usaha kecil dan menengah (UKM), dan ormas keagamaan masuk dalam draf Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).

Konten Premium Terbaru