Bisnis.com, JAKARTA - Maskapai penerbangan Lion Group merilis kebijakan baru terkait ketentuan ukuran dan jenis bagasi yang dapat dibawa secara gratis (Free Baggage Allowance/FBA). Adapun kardus dengan berat di atas 10 kilogram dikenakan biaya tambahan.
Selain kardus, biaya lain dikenakan adalah palet kayu dan karung dengan berat lebih dari 10 kg mulai 1 Desember 2024.
Corporate Communications Strategic of Lion Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan apabila bagasi penumpang masuk dalam salah satu kategori di atas dan melebihi ukuran atau berat ketentuan, maka diberlakukan tarif bagasi tambahan atau Excess Baggage Ticket (EBT). Tarif bagasi itu dikenakan saat melapor ke petugas check in.
"Dengan minimal pembayaran 5 kg atau dapat memilih opsi pengiriman barang melalui jasa kargo sebelum hari H jadwal keberangkatan penerbangan," tutur Danang melalui keterangan resmi dikutip pada Sabtu (16/11/2024).
Adapun bagasi yang dapat secara gratis harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, yakni maksimal dimensi 35 x 35 x 30 cm.
Danang menjelaskan membatasi ukuran maksimal bagasi pada dimensi 35 x 35 x 30 cm, Lion Group dapat menjaga stabilitas barang di ruang bagasi pesawat. Sedangkan, jenis bagasi seperti kardus, styrofoam, palet kayu, dan karung berpotensi lebih tinggi untuk rusak atau bocor selama penanganan.
Baca Juga
Menurutnya, jenis bagasi seperti kardus, styrofoam, palet kayu, dan karung juga berisiko merusak barang bawaan lain atau kebersihan ruang bagasi.
"Dengan aturan ini, setiap barang diatur secara lebih aman dan rapi, meminimalkan risiko kerusakan dan memastikan keselamatan semua barang penumpang," ucap Danang.
Sebaliknya, Danang mengatakan ukuran dan jenis bagasi yang seragam akan membantu memudahkan penumpang dan staf dalam proses pengecekan dan pengaturan bagasi. Dia mengatakan ketentuan ini juga menghindarkan penumpang dari ketidaknyamanan akibat penanganan bagasi yang lebih lama dan memastikan jadwal penerbangan tetap tepat waktu.
"Dengan ini, penumpang bisa menikmati perjalanan yang lancar tanpa kendala terkait bagasi," katanya.
Di sisi lain, Danang mengatakan setiap pesawat memiliki kapasitas bagasi yang terbatas. Oleh karena itu, ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua penumpang mendapatkan hak yang sama dalam membawa barang mereka.
Danang menyebut dengan pengaturan yang lebih baik pada dimensi dan jenis bagasi, Lion Group dapat mengoptimalkan kapasitas ruang bagasi. Dengan demikian, tidak ada penumpang yang merasa dirugikan atau terbatas dalam membawa barang mereka.
Dia menambahkan bahwa jenis bagasi tertentu, seperti kardus dan styrofoam, berpotensi kotor atau rusak, yang bisa mempengaruhi kebersihan dan kenyamanan pesawat.
"Dengan menerapkan kebijakan ini, Lion Group memastikan agar setiap penumpang dapat menikmati perjalanan yang bersih dan nyaman," ucap Danang.
Lebih lanjut, Danang mengatakan penumpang yang membawa bagasi jenis kardus, styrofoam, palet kayu, dan karung, dapat melakukan alternatif pengiriman melalui Jasa Kargo Lion Parcel.
Dia mengatakan hal ini lebih praktis dan terjamin. Pasalnya, pengiriman barang melalui kargo memungkinkan penumpang membawa barang dengan dimensi atau berat yang lebih besar tanpa batasan seperti pada bagasi biasa.
"Barang juga ditangani dengan prosedur khusus untuk keamanan dan perlindungan maksimal," imbuhnya.
Selain itu, penumpang juga dapat mengirim barang lebih awal tanpa perlu membawa dan mengatur barang berat atau besar selama proses check-in, sehingga perjalanan lebih ringan dan nyaman.
"Jasa kargo menawarkan fleksibilitas lebih, termasuk layanan pengantaran sampai tujuan tertentu, yang dapat memudahkan penerimaan barang sesuai kebutuhan," kata Danang.