Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jurus Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Gebuk Mafia Tanah

Resmi jabat Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid janji berantas mafia tanah hingga pelaku monopoli tanah.
Agus Harimurti Yudhoyono (kedua dari kanan) dan Raja Juli Antoni (kanan) melakukan proses serah terima jabatan kepada Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang baru, Nusron Wahid (kedua dari kiri) dan Ossy Dermawan (kiri) di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Senin (21/10/2024). - BISNIS/Rizqi Rajendra.
Agus Harimurti Yudhoyono (kedua dari kanan) dan Raja Juli Antoni (kanan) melakukan proses serah terima jabatan kepada Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang baru, Nusron Wahid (kedua dari kiri) dan Ossy Dermawan (kiri) di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Senin (21/10/2024). - BISNIS/Rizqi Rajendra.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) periode 2024-2029, Nusron Wahid berkomitmen untuk memberantas mafia tanah hingga praktik monopoli yang kerap dilakukan oleh pengusaha.

Menurut Nusron, praktik mafia tanah melibatkan berbagai sektor baik yang bersumber dari dalam atau internal pemerintah, pihak eksternal seperti pemborong tanah, hingga pihak tengah seperti oknum kepala desa, oknum notaris, oknum pengacara, dan oknum makelar tanah.

"Dari ketiga itu, nanti kita capture mana yang bobotnya paling besar. Tetapi menurut hemat saya, pemberantasan mafia tanah itu, selain dari luar, kata kunci paling utamanya ada dari dalam. Mau mafia banyaknya kayak apa, kalau di dalam tidak melayani, tidak akan terjadi itu," jelas Nusron pada Senin (21/10/2024).

Tak hanya itu, dia juga berkomitmen akan melanjutkan program 120 juta bidang tanah bersertifikat dengan target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sampai akhir 2024.

Adapun, Nusron memiliki tiga program strategis usai resmi menjabat sebagai Menteri ATR/BPN. Menurutnya, hal itu sesuai dengan amanat dari Presiden Prabowo Subianto kepada dirinya.

Program strategis pertama yakni penataan ulang model pemberian konsesi lahan-lahan pemerintah dalam bentuk hak guna usaha (HGU), dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, pemerataan, dan keberlanjutan ekonomi.

"Jadi pada satu sisi harus adil. Jangan sampai seperti yang sudah-sudah. Ada satu pengusaha atau grup swasta yang memiliki tanah sampai jutaan hektare, dan itu tanah negara. Tapi pada sisi yang lain ada yang kesulitan mencari akses tanah. Sehingga pasti ada unsur pemerataan di situ," jelasnya.

Kendati demikian, lanjutnya, dalam rangka penataan ulang itu tidak boleh mengganggu iklim investasi ataupun mengganggu keberlanjutan ekonomi dan pembangunan.

"Program nomor dua yang harus kami lakukan adalah pemanfaatan lahan-lahan pemerintah atau punya negara yang liar supaya lebih brrmanfaat, lebih produktif. Apakah itu segera digunakan untuk pembangunan perumahan, pembangunan kawasan wilayah, pertanian dan sebagainya. Kalau tidak produktif nanti mubazir," kata Nusron.

Terakhir, program strategis ketiga yaitu penyelesaian sengketa-sengketa tanah menurutnya harus segera dilakukan, dengan mengedepan prinsip keadilan, termasuk memberantas mafia tanah.

"Penyelesaian sengketa-sengketa tanah harus segera dilakukan, dengan mengedepankan prinsip keadilan, supaya ada kepastian hukum. Jadi, kangan sampai tidak ada kepastian hukum dan berlarut-larut," pungkas Nusron.

Pemberantasan Mafia Tanah Era AHY

Berdasarkan catatan Bisnis, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri ATR/BPN mengklaim pihaknya telah menyelamatkan potensi kerugian negara dari mafia tanah Rp5,7 triliun hingga Juli 2024.

AHY menegaskan, potensi kerugian yang berhasil diselamatkan itu dilakukan melalui sekitar 80 target operasi (TO) yang telah dilakukan sejak awal tahun.  

“Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Polri dan Kejaksaan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp5,7 triliun,” kata AHY dalam agenda penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian ATR/BPN dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, di Jakarta, Senin (5/8/2024).

Pada kesempatan itu, AHY menegaskan bahwa penyelesaian kasus-kasus mafia tanah itu sangatlah rumit. Pasalnya, modus-modus yang digunakan oleh para mafia tanah kian bervariasi. 

Sejak dilantik pada Februari 2024, AHY mengaku dirinya telah terjun langsung melakukan ekspos pengungkapan tindak pidana pertanahan di 4 Provinsi. Pertama di Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi dan juga Jawa Tengah.  

Sementara itu, pada 2023, Kementerian ATR/BPN telah melakukan 62 dari 86 target operasi. Hasilnya, pemerintah berhasil menetapkan 169 tersangka, serta menyelamatkan potensi kerugian Rp13 triliun dan lebih dari 8.000 hektare tanah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper