Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gebuk Mafia Tanah, AHY Klaim Selamatkan Potensi Kerugian Rp5,7 Triliun

Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengklaim telah menyelamatkan potensi kerugian negara dari mafia tanah Rp5,7 triliun hingga Juli 2024.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)/Bisnis-Annasa Rizki K.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)/Bisnis-Annasa Rizki K.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melaporkan pihaknya telah menyelamatkan potensi kerugian negara dari mafia tanah Rp5,7 triliun hingga Juli 2024.

AHY menegaskan, potensi kerugian yang berhasil diselamatkan itu dilakukan melalui sekitar 80 target operasi (TO) yang telah dilakukan sejak awal tahun.  

“Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Polri dan Kejaksaan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara Rp5,7 triliun,” kata AHY dalam agenda penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara Kementerian ATR/BPN dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, di Jakarta, Senin (5/8/2024).

Pada kesempatan itu, AHY menegaskan bahwa penyelesaian kasus-kasus mafia tanah itu sangatlah rumit. Pasalnya, modus-modus yang digunakan oleh para mafia tanah kian bervariasi. 

Sejak dilantik pada Februari 2024, AHY mengaku dirinya telah terjun langsung melakukan ekspos pengungkapan tindak pidana pertanahan di 4 Provinsi. Pertama di Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi dan juga Jawa Tengah. 

Dalam rangka meningkatkan capaian tersebut, Kementerian ATR/BPN resmi bakal berkolaborasi untuk menumpas sengketa pertanahan khususnya yang dijalankan oleh para pelaku mafia tanah. 

AHY juga menyebut hal itu menjadi langkah konkret pihaknya untuk senantiasa menjaga iklim investasi di dalam negeri yang hingga saat ini masih menjadi salah satu mesin penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. 

“Salah satu contoh, ketika masalah tanah di Grobogan, itu berlarut-larut. Sebetulnya sudah siap dan sudah datang investor dari berbagai negara ingin menanam uangnya, ingin menghidupkan industri, ingin membuka ribuan lapangan pekerjaan, sekaligus menggerakkan ekonomi rakyat,” tandasnya. 

Sementara itu, Kepala Satgas Anti Mafia Tanah, Brigadir Jenderal Polisi Arif Rachman, menjelaskan pada 2023, Kementerian ATR/BPN telah melakukan 62 dari 86 target operasi. Hasilnya, pemerintah berhasil menetapkan 169 tersangka.

“Dari 62 kasus, ditetapkan 169 tersangka dengan potensial kerugiannya Rp13 triliun dan lebih dari 8.000 hektare tanah yang kita selamatkan," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper