Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Menanti Gebrakan Prabowo Turunkan Harga Tiket Pesawat

Asita berharap wacana harga tiket pesawat turun dapat segera terealisasi di masa pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto. Dok Instagram @prabowosubianto
Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto. Dok Instagram @prabowosubianto

Bisnis.com, JAKARTA - Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) berharap wacana harga tiket pesawat turun dapat segera terealisasi di masa pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asita, Budijanto Ardiansjah mengatakan wacana tersebut perlu segera direalisasikan guna mendorong peningkatan kinerja sektor pariwisata hingga meningkatkan kualitas destinasi wisata di Indonesia.

“Kalau tiket penerbangan domestik mahal, [wisatawan] akan ngumpul. Misal wisatawan berkunjung ke Bali, ya dia tetap di Bali saja dia tak akan terbang ke Medan karena mahal, tapi kalau tiket domestik murah akan terjadi penyebaran bagus,” kata Budijanto di Jakarta, Kamis (17/10/2024).

Di samping itu, Budi berpandangan bahwa wacana penurunan harga tiket domestik ini juga bakal mengatasi masalah overtourism pada satu wilayah saja.

Untuk merealisasikan hal itu, Budi menyebut perlu ada komitmen serius pemerintah. Salah satunya untuk menyusun ulang regulasi mengenai pengenaan pajak berlapis pada sektor penerbangan.

“Di Indonesia itu tiket sebenarnya double tax menurut saya. Pada saat dijual oleh maskapai itu kan sudah kena pajak. Dijual lagi di travel agen tambah pajak lagi, jadi bagaimana tidak mahal? Jadi memang harus ada satu gebrakan khusus, kalau tidak tetap akan naik terus,” tegasnya. 

Sebelumnya, hal senada juga sempat disampaikan oleh Indonesia National Air Carriers Association (INACA). Di mana, Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja mengatakan saat ini maskapai dikenakan berbagai jenis pajak.

Mulai dari pajak untuk avtur, pajak dan bea untuk pesawat dan suku cadang seperti bea masuk, PPh impor, PPN dan PPN BM suku cadang, hingga PPN untuk tiket pesawat.

"Pengenaan ini memicu terjadinya pajak ganda. Padahal, di negara lain pajak dan bea tersebut tidak ada,” jelasnya.

Belum lagi terkait dengan besarnya biaya operasional berupa mahalnya harga avtur, adanya antrean pesawat di darat untuk terbang dan di udara untuk mendarat yang berpotensi boros bahan bakar,  hingga biaya layanan navigasi penerbangan dan lain-lain.

Selain itu, Denon juga menyoroti biaya layanan kebandarudaraan bagi penumpang atau Passenger Service Charge (PSC) yang dimasukkan dalam komponen harga tiket pesawat. Denon mengatakan, hal ini turut membuat harga tiket pesawat terlihat lebih tinggi.

"Penumpang tidak mengetahui kalau PSC itu bukan untuk maskapai, tetapi untuk pengelola bandara. Namun, karena berada dalam satu komponen, maka penumpang menganggap itu adalah bagian tiket pesawat dari maskapai,” kata Denon.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper