Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menhub Blak-blakan Biang Kerok Harga Tiket Pesawat Sulit Turun

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menuding BPH Migas melindungi produsen avtur untuk monopoli penjualan avtur.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers Kinerja Sektor Transportasi 10 Tahun Pemerintahan Joko Widodo, Selasa (1/10/2024). Bisnis/Artha Adventy
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers Kinerja Sektor Transportasi 10 Tahun Pemerintahan Joko Widodo, Selasa (1/10/2024). Bisnis/Artha Adventy

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menuding BPH Migas melindungi produsen avtur untuk monopoli penjualan avtur.

Untuk diketahui, satu-satunya penyedia avtur di Indonesia saat ini adalah PT Pertamina Patra Niaga.

Budi Karya mengatakan pihaknya telah berupaya menyampaikan solusi ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait dengan penurunan harga tiket pesawat. Salah satu solusi yang diusulkan adalah menurunkan harga avtur.

Dia menuturkan, berdasarkan rekomendasi KPPU bahwa avtur harus multiprovider agar tercipta harga yang kompetitif.

“Saya langsung menunjuk bahwa satu provider membuat harga monopoli. Monopoli itu dilindungi BPH Migas. Saya sudah sampaikan setahun lalu, tetapi dianggap anjing menggonggong kafilah berlalu. Tidak didengar,” kata Budi dalam konferensi pers Kinerja Sektor Transportasi 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Selasa (1/10/2024). 

Lebih lanjut, Budi Karya mengatakan ada empat permasalahan utama yang menyebabkan harga tiket pesawat sulit turun. Pertama, masalah monopoli avtur.

Kemudian poin kedua adalah pajak sparepart. Budi menyebutkan pemberlakukan pajak untuk sparepart menyebabkan maskapai Indonesia justru lari ke negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia yang tidak memberlakukan pajak. 

“Apabila dua ini diselesaikan, itu tiket pesawat bisa turun 10%,” lanjut Budi. 

Selanjutnya adalah terkait PPN untuk tiket pesawat, Budi mengatakan jika pengenaan PPN untuk tiket pesawat sudah tidak relevan lagi karena sudah menjadi kebutuhan primer.

Terakhir, Budi menyebutkan harus ada koordinasi dari seluruh stakeholder terkait, seperti BPH Migas dan Kementerian Keuangan. 

“Datangi BPH Migas dan Kementerian Keuangan, datangi dan tanyakan. [Kalau selesai] Insya Allah 10 hari lagi jadi prestasi saya,” imbuh Budi. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper