Bisnis.com, JAKARTA – Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming berencana membentuk kementerian baru, yakni Kementerian Koordinator bidang Infrastruktur.
Berdasarkan informasi yang Bisnis terima, rencananya Kemenko Infrastruktur mengoordinasikan berbagai proyek infrastruktur lintas kementerian, termasuk Kementerian PUPR, Perhubungan, dan ESDM. Tujuannya, untuk memastikan proyek-proyek infrastruktur strategis berjalan lebih terintegrasi dan efisien.
Pembentukan kementerian baru ini diharapkan dapat menjadi langkah penting untuk meningkatkan koordinasi antarkementerian dan mempercepat pembangunan.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) sekaligus Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) Prabowo-Gibran, Anggawira.
“Iya [sudah masuk pembicaraan rencana pembentukan Kemenko Infrastruktur],” ujarnya kepada Bisnis, dikutip Minggu (6/10/2024).
Melihat Visi, Misi, dan Program Kerja Prabowo-Gibran, infrastruktur bahkan menjelaskan dua dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat.
Baca Juga
Pertama, membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten, dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi.
Kedua, melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan menyediakan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan
Anggaran Kementerian Baru
Meski demikian, belum ada info lebih lanjut mengenai pembentukan kementerian baru tersebut menjelang pelantikan presiden pengganti Jokowi pada 20 Oktober 2024.
Begitu pula dengan anggaran untuk birokrasi penambahan kementerian, belum diketahui besarannya. Melihat anggaran Kemenko yang ada saat ini, berkisar antara Rp200 miliar hingga Rp500 miliar.
Berbeda dengan lembaga baru berupa Badan Gizi Nasional yang telah mendapatkan porsi anggaran senilai Rp71 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Meski demikian, Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Wahyu Utomo menyampaikan pemerintah terus mencermati dan mengantisipasi dinamika reorganisasi di kelembagaan.
Jika terjadi pemisahan K/L atau munculnya K/L baru, pemerintah memastikan defisit anggaran tidak akan melabar dan tetap di angka 2,53% sebagaimana tercantum dalam APBN 2025.
“Tapi sudah kita hitung bahwa itu memungkinkan ditampung dari belanja nonK/L. Jadi, sekarang overall defisit tetap 2,53%,” ungkapnya beberapa waktu lalu.