Bisnis.com, JAKARTA — Anggaran kementerian-lembaga atau K/L 2026 yang satu persatu disetujui oleh DPR nyatanya belum mencakup efisiensi, meskipun kebijakan tersebut sudah dipastikan bakal berlanjut pada tahun depan.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengungkapkan bahwa prinsip efisiensi akan sama dan jalan terus. Namun, dirinya tidak menjelaskan apakah akan sama persis seperti tahun ini atau tidak.
Begitu pula dengan besaran maupun kebijakan efisiensi untuk tahun depan. Luky hanya menyampaikan hal tersebut akan bergantung pada Presiden Prabowo Subianto.
“Itu kan prinsip [efisiensinya] sama pokoknya. [Tahun depan] tergantung presiden,” ungkapnya kepada wartawan usai menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR, Selasa (15/7/2025).
Untuk diketahui, pemerintah bersama DPR telah menyetujui rencana defisit, penerimaan, serta asumsi dasar ekonomi makro yang menjadi acuan penyusunan Rancangan APBN (RAPBN), tetapi masih dalam bentuk rasio dan belum angka tetap.
Sementara rasio belanja yang dirancang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 sebesar 14,19%—14,75% dari PDB, belum ditetapkan kesepakatannya.
Baca Juga
Pasalnya saat ini, K/L tengah hilir mudik ke DPR untuk menyampaikan kebutuhan anggaran belanjanya pada 2026.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa efisiensi anggaran belanja negara akan berlanjut pada tahun depan alias 2026.
Kepastian itu Sri Mulyani sampaikan usai memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat Selasa (20/5/2025).
"Pasti dilakukan [efisiensi] itu tadi. Jadi kalau mau disampaikan, jawaban saya tegas dilakukan," ujar Sri Mulyani usai rapat paripurna DPR.
Pada awal tahun ini, pemerintah melakukan efisiensi belanja terhadap APBD dan APBN 205 yang masing-masing senilai Rp50,6 triliun dan Rp256,1 triliun melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025.
Sementara melalui Surat Menteri Keuangan S-126/MK.02/2025 tanggal 7 Maret 2025, Bendahara Negara telah menyampaikan laporan penyelesaian Inpres tersebut dan memohon izin untuk pembukaan blokir efisiensi.
Sampai dengan 24 Juni 2025, pemerintah telah membuka blokir anggaran senilai Rp134,9 triliun sesuai arahan presiden untuk prioritas pembangunan nasional.
Di mana sejumlah Rp48 triliun digunakan 23 K/L untuk melakukan restrukturisasi Kabinet Merah Putih. Sementara Rp86,9 triliun sisanya untuk 76 K/L.