Dalam media gathering yang sama, Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono kembali menegaskan bahwa kenaikan tersebut akan diserahkan kepada Prabowo, karena akan terjadi pada 2025.
“Sekali lagi, PPN, biarlah Pak Prabowo menjadi presiden dahulu ya. Pastilah nanti akan ada penjelasan lebih lanjut kalau sudah ada kabinet yang terbentuk,” tuturnya.
Jauh sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kenaikan tarif pajak yang direncanakan pada tahun depan tersebut berada di tangan Paman dari Thomas Djiwandono tersebut. Di mana nantinya Prabowo akan membahas hal tersebut, dan nantinya dapat meminta persetujuan Komisi XI DPR.
“[PPN 12%] Saya menyerahkan kepada pemerintahan baru untuk memutuskannya,” ujarnya dalam konferensi pers pada akhir Juni lalu.
Untuk diketahui, pemerintah mematok target Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 2025 senilai Rp945,12 triliun. Target tersebut 15,4% lebih besar dari outlook tahun ini yang senilai Rp819,2 triliun.
Sebagaimana mengutip Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2025, penerimaan PPN dan PPnBM, tercatat sebagai kontributor utama kedua penerimaan pajak setelah target penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) senilai Rp1.209,28 triliun.