Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AHY Klaim Program PTSL Beri Nilai Tambah Ekonomi Rp6.721 Triliun

Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melaporkan capaian program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) per September 2024.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Agus Harimurti Yudhoyono - Instagram @agusyudhoyono
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Agus Harimurti Yudhoyono - Instagram @agusyudhoyono

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mencatat realisasi program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga September 2024 mencapai 117,9 juta.

AHY menjelaskan, pendaftaran 117,9 juta bidang tanah itu berhasil menghasilkan penambahan nilai ekonomi sebesar Rp6.721 triliun.

“Kita mampu melakukan akselerasi pendaftaran tanah, dari yang semula capaian berjumlah 46 juta bidang tanah terdaftar pada tahun 2017, menjadi 117,9 juta bidang tanah terdaftar hingga bulan September 2024 ini atau naik 250% dalam tujuh tahun terakhir," kata AHY dalam keterangan resmi, Selasa (24/9/2024).

Untuk diketahui, program PTSL ini juga menyumbang pertambahan nilai ekonomi masyarakat dari perputaran nilai yang dihasilkan melalui Pajak Penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Hak Tanggungan.

AHY optimis, pertambahan nilai tersebut dapat memberikan kontribusi positif bagi iklim usaha di Indonesia. 

Dengan terus meningkatnya jumlah tanah terdaftar, artinya jumlah Kabupaten/Kota Lengkap juga terus meningkat. Hingga saat ini, sebanyak 33 kabupaten/kota telah dinyatakan sebagai Kabupaten/Kota Lengkap. 

"Dengan status itu, pemerintah daerah dapat memanfaatkan peta Kabupaten/Kota Lengkap tersebut, untuk menjadi dasar atau baseline dalam merencanakan pembangunan daerah serta pembentukan kebijakan ke depannya," ujar AHY.

Oleh karena itu, AHY berharap pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota ke depan dapat terus mendukung Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan pendaftaran tanah bukan hanya melalui PTSL, tetapi juga mencakup sertifikasi aset Barang Milik Negara/Barang Milik Daerah untuk terwujudnya pemerintahan yang bersih dan baik, Good and Clean Governance.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper