Selain itu, Arsjad mengaku telah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan polemik Munaslub Kadin 2024 yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin yang baru.
“Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani,” ujar Arsjad.
Arsjad menambahkan, dalam keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Oleh karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.
Sebanyak 21 Kadin daerah juga menyatakan menolak hasil Munaslub 2024 dan mendukung Arsjad Rasjid sebagai Ketum Kadin. Berdasarkan keterangan resmi Kadin, penolakan Munaslub 2024 datang dari Kadin Bengkulu, DI Yogyakarta, Gorontalo, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah.
Kemudian, Kadin Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara dan Papua Barat Daya.
Baca Juga
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin, Dhaniswara K. Harjono, mengatakan Munaslub yang digelar tidak melalui tahapan-tahapan yang diwajibkan oleh AD/ART, seperti adanya Surat Peringatan Pertama dan Kedua sebagaimana telah diatur dalam Pasal 18 AD/ART Kadin Indonesia.
"Munaslub dinyatakan sah dan mencapai kuorum jika dihadiri lebih dari setengah (50% + 1) peserta penuh, dan keputusannya dianggap sah serta mengikat organisasi jika disepakati secara musyawarah atau oleh suara terbanyak," kata Dhaniswara dalam keterangan resminya, Sabtu (14/9/2024).
Langkah Hukum
Dalam perkembangan terbaru, kubu Arsjad Rasjid menggandeng mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukum dalam seteru dengan kubu Anindya Bakrie.
Informasi tersebut diketahui dari undangan konferensi pers pengurus Kadin Indonesia periode 2021-2026 terkait dengan hasil investigasi, pemeriksaan dan pengkajian atas pelanggaran organisasi pada Munaslub Kadin 2024.
Dalam laporannya, pengurus Kadin kubu Arsjad telah mengantongi bukti pelanggaran pelaksanaan Munaslub 2024 tersebut dan akan menempuh jalur hukum di bawah nahkoda Hamdan Zoelva.
“Beberapa Ketua Umum Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa Kadin yang turut serta melakukan pelanggaran organisasi tersebut berdasarkan bukti-bukti yang sah dan meyakinkan dalam bentuk surat-surat dan dokumen persiapan Munaslub ilegal tersebut,” tulis surat edaran dikutip Selasa (17/9/2024).
Adapun, penyampaian bukti pelanggaran dan langkah hukum lanjutan yang akan ditempuh itu akan dilakukan pada Selasa siang (17/9/2024).
Respons Istana
Sementara itu, Presiden Jokowi telah menyampaikan tanggapannya atas kisruh Kadin indonesia yang semakin memanas.
Jokowi meminta agar kisruh dualisme kepemimpinan Kadin diselesaikan secara internal. Dia menegaskan agar dalam konflik yang terjadi di dalam internal organisasi tidak menjadi bola panas yang seringkali mengarah kepadanya.
“Ini bukan organisasi politik, ini adalah organisasi pengusaha. Sehingga saya minta diselesaikan secara baik-baik di internal kadin. Jangan nanti bola panasnya disorong ke saya,” kata Jokowi usai meresmikan Kawasan Indonesia Islamic Financial Center dan Kantor FIBA Indonesia di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Lebih lanjut, Kepala Negara mengaku bahwa selama sepuluh tahun menjabat sebagai presiden, dia memang dekat dengan berbagai Ketua Umum (Ketum) Kadin Indonesia.
Sehingga menurutnya selama ini hubungannya dengan organisasi tersebut selalu berjalan dengan baik dan hangat.
“Tidak sekali dua kali saya datang di acara Kadin. Baik. Dulu baik dengan Pak Surya Bambang, baik dengan Pak Rosan Roeslani, baik juga dengan Pak Arsjad, baik juga dengan Pak Anin, baik semuanya,” pungkas Jokowi.