Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekonom Blak-blakan Dampak Dualisme Kadin ke Ekonomi RI

Indef menilai dualisme dalam kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bakal membawa dampak negatif terhadap iklim bisnis.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dalam konferensi pers terkait dengan Munaslub Kadin 2024 di JS Luwansa, Jakarta, Minggu (15/9/2024) - Bisnis/Afifah Rahmah Nurdifa.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dalam konferensi pers terkait dengan Munaslub Kadin 2024 di JS Luwansa, Jakarta, Minggu (15/9/2024) - Bisnis/Afifah Rahmah Nurdifa.

Bisnis.com, JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai dualisme dalam kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bakal membawa dampak negatif terhadap iklim bisnis.

Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti mengatakan kekompakan pelaku usaha yang tergabung dalam Kadin sangat penting dalam memajukan perekonomian nasional. Pasalnya, kekompakan di kalangan pengusaha diperlukan demi menjaga iklim bisnis, daya beli dan pertumbuhan ekonomi nasional.

"Menurut saya memang seharusnya [para pengusaha] satu suara, karena kondisi ekonomi saat ini sedang mengalami daya beli yang melemah. Sehingga asosiasi pengusaha seharusnya bahu membahu untuk bisa keluar krisis," kata Esther kepada Bisnis, Selasa (17/9/2024).

Di sisi lain, Esther mengimbau agar pemerintah segera turun tangan mengatasi polemik di tubuh Kadin Indonesia. Salah satu caranya dengan mengeluarkan regulasi yang jelas dan adil bagi setiap pelaku usaha.

Pasalnya, Esther menilai pecahnya suara para pelaku usaha tak lain dipantik oleh adanya ketimpangan fasilitas yang didapat oleh setiap pengusaha.

"Kan masalahnya ada yang mendapat fasilitas dan ada yang tidak dapat fasilitas, sehingga pasti ada yang pro dan kontra. Akan sulit untuk solid jika begitu, policy pemerintah harus berlaku sama, semua pengusaha mendapat kesempatan yang sama," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kadin periode 2024-2029 menggeser posisi Arsjad Rasjid yang saat ini masih menjabat sebagai Ketum Kadin. Pemilihan Anindya Bakrie dilakukan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar pada Sabtu (14/9/2034). 

"Pertama-tama saya ingin menyampaikan bahwa ini hari yang spesial bukan hanya buat saya, tapi juga spesial untuk perekonomian Indonesia," kata Anindya.

Dia juga menyebut hasil Munaslub tersebut akan memperkuat Kadin sebagai mitra strategis pada pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Anindyamenyatakan bahwa Munaslub Kadin pada Sabtu (14/9/2024) dilaksanakan atas inisiatif dari Kadin daerah dan asosiasi.

“Jadi merekalah yang membuat panitia untuk menentukan kuorum, jalannya persidangan, dan hasilnya. Sesuai dengan AD/ART dan kemarin sudah berjalan,” kata Anindya usai acara Saresahan bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas di Menara Kadin pada Minggu (15/9/2024).

Anindya menegaskan bahwa Munaslub yang dilakukan tersebut sesuai dengan AD/ART dan dirinya mendapat amanah menjadi Ketua Umum Kadin 2024–2029.

“Tidak ada dua Kadin dari dulu dan sekarang dan tentunya ke depannya. Karena Kadin adalah satu-satunya wadah dunia usaha di dalam undang-undang,” katanya.

Sementara itu, Arsjad Rasjid menyatakan bahwa Munaslub Kadin yang digelar Sabtu (14/9/2024) lalu tidak sah atau ilegal. Dia mengatakan Munaslub Kadin tersebut tidak sesuai dengan dasar hukum dan aturan organisasi yang berlaku.

"Selanjutnya kami akan mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas organisasi dan menegakkan aturan hukum yang berlaku," kata Arsjad dalam konferensi pers di JS Luwansa, Minggu (15/9/2024).

Arsjad pun mengaku telah menyurati Presiden Jokowi terkait dengan polemik Munaslub Kadin 2024 yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin yang baru.

“Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani,” ujar Arsjad.

Arsjad menambahkan, dalam keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Oleh karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.

“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD/ART yang sudah ditetapkan,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper