Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Sebut Kisruh Kadin Urusan Internal: Bola Panas Jangan Kasih ke Saya

Jokowi meminta agar kisruh perebutan Ketua Umum Kadin antara Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie diselesaikan secara internal.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) / Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) / Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) untuk menyelesaikan secara internal segala kisruh yang terjadi dalam organisasi tersebut.

Orang nomor satu di Indonesia itu menegaskan agar dalam konflik yang terjadi di dalam internal organisasi tak menjadi bola panas yang seringkali mengarah kepadanya.

“Ini bukan organisasi politik, ini adalah organisasi pengusaha. Sehingga saya minta diselesaikan secara baik-baik di internal kadin. Jangan nanti bola panasnya disorong ke saya,” kata Jokowi usai meresmikan Kawasan Indonesia Islamic Financial Center dan Kantor FIBA Indonesia di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Lebih lanjut, Kepala Negara mengaku bahwa selama sepuluh tahun menjabat sebagai presiden, dia memang dekat dengan berbagai Ketua Umum (Ketum) Kadin Indonesia.

Sehingga menurutnya selama ini hubungannya dengan organisasi tersebut selalu berjalan dengan baik dan hangat.

“Tidak sekali dua kali saya datang di acara Kadin. Baik. Dulu baik dengan Pak Surya Bambang, baik dengan Pak Rosan Roeslani, baik juga dengan Pak Arsjad, baik juga dengan Pak Anin, baik semuanya,” pungkas Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, Ketum Kadin periode 2021-2026, Arsjad Rasjid mengaku telah menyurati Presiden Jokowi terkait dengan polemik Munaslub Kadin 2024 yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin yang baru.

“Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani,” ujar Arsjad Rasjid dalam keterangan resminya, Minggu (15/9/2024).

Arsjad menambahkan, dalam keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Oleh karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.

“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD/ART yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Arsjad sebelumnya menyatakan bahwa Munaslub Kadin yang digelar Sabtu (14/9/2024) lalu tidak sah atau ilegal. Dia mengatakan Munaslub Kadin tersebut tidak sesuai dengan dasar hukum dan aturan organisasi yang berlaku.

"Selanjutnya kami akan mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas organisasi dan menegakkan aturan hukum yang berlaku," kata Arsjad dalam konferensi pers di JS Luwansa, Minggu (15/9/2024).

Sementara itu, Anindya Bakrie menyatakan bahwa Munaslub Kadin pada Sabtu (14/9/2024) dilaksanakan atas inisiatif dari Kadin daerah dan asosiasi.

“Jadi merekalah yang membuat panitia untuk menentukan kuorum, jalannya persidangan, dan hasilnya. Sesuai dengan AD/ART dan kemarin sudah berjalan,” kata Anindya usai acara Saresahan bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas di Menara Kadin pada Minggu (15/9/2024).

Anindya menegaskan bahwa Munaslub yang dilakukan tersebut sesuai dengan AD/ART dan dirinya mendapat amanah menjadi Ketua Umum Kadin 2024–2029. 

“Tidak ada dua Kadin dari dulu dan sekarang dan tentunya ke depannya. Karena Kadin adalah satu-satunya wadah dunia usaha di dalam undang-undang,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper