Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Kementerian Investasi/BKPM 2025 Susut, Kewenangan Dievaluasi

Anggaran Kementerian Investasi (BKPM) pada 2025 turun 44,53% dari tahun lalu. Selain itu, terdapat juga rencana evaluasi kelembagaan.
Gedung Kementerian Investasi/BKPM di Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Gedung Kementerian Investasi/BKPM di Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Pergantian pemerintahan sepertinya menjadi tantangan bagi Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Anggaran Kementerian Investasi pada tahun depan turun drastis hingga muncul wacana evaluasi kelembagaan.

Dalam rapat kerja antara Komisi VI DPR dengan jajaran Kementerian Investasi/BKPM pekan lalu, disetujui anggaran untuk lembaga yang dipimpin oleh Rosan Roeslani itu sebesar Rp681,88 miliar pada 2025. Angka tersebut turun signifikan sebesar 44,53% dari anggaran 2024 (Rp1,22 triliun).

Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Dia masih berharap parlemen masih bisa memperjuangkan agar anggaran kementerian yang dipimpinnya bisa ditingkatkan pada tahun depan.

Dari usulan pagu anggaran Rp681,88 miliar, dia meminta tambahan senilai Rp889,32 miliar sehingga total menjadi Rp1,57 triliun.

Mantan bos Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) itu mengingatkan, investasi merupakan ujung tombak untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. Apalagi, sambungnya, presiden terpilih Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.

Menurutnya, salah satu kontribusi investasi adalah penciptaan lapangan kerja. Namun, Rosan meyakini penciptaan lapangan kerja ke depan akan semakin sulit apabila anggaran Kementerian Investasi berkurang signifikan.

"Penyerapan tenaga kerja yang bisa terdampak sedangkan itu adalah salah satu PR kita yang utama, bagaimana kita menciptakan tenaga kerja, dan investasi kembali lagi merupakan jembatan untuk menciptakan lapangan kerja yang baik, yang berkualitas, dan berkesinambungan," katanya dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (12/9/2024).

Oleh sebab itu, Rosan merasa Kementerian Investasi akan punya tantangan besar ke depannya. Pihaknya akan meninjau ulang kembali target-target yang ada berdasarkan skala prioritas.

Evaluasi Kelembagaan

Tak hanya itu, saat ini pemerintah sedang menyusun Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Kementerian Investasi/BKPM. Tahapan awal penyusunan RPerpres tersebut dimulai dalam rapat antara Kementerian Investasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Kantor Kemenpan-RB, Jakarta Selatan pada Jumat (13/9/2024).

"Rapat tersebut membahas evaluasi kelembagaan instansi pemerintah pada Kementerian Investasi/BKPM. Evaluasi ini sebagai bahan untuk penyusunan Rancangan Peraturan Presiden [RPerpres] tentang Kementerian Investasi/BKPM," tulis Kemenpan-RB dalam situsnya, Jumat (13/9/2024).

Saat dikonfirmasi, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno menyatakan belum bisa menjelaskan secara detail isi-isi dalam RPerpres tersebut.

Riyatno mengaku harus melaporkan hasil rapat terlebih dahulu serta berdiskusi lebih lanjut dengan Menteri Investasi Rosan Roeslani dan Wakil Menteri Investasi Yuliot.

"Kan belum final juga. Jadi, belum bisa memberikan apa sih, ada perubahan atau enggak, karena saya harus lapor Pak Wamen dan Pak Menteri dulu dan nanti arahan beliau bagaimana," jelasnya kepada Bisnis, Minggu (15/9/2025).

Kendati demikian, dia tidak menampik bahwa RPerpres tersebut dirancang untuk menggantikan Perpres No. 63/2021 tentang Kementerian Investasi/BKPM. Riyatno mengungkapkan rapat awal dengan Kemenpan-RB beberapa waktu lalu tersebut masih sekadar diskusi awal.

Menurutnya, pihak Kemenpan-RB menanyakan soal perubahan-perubahan yang diperlukan untuk penataan kelembagaan agar sesuai dengan visi misi presiden terpilih Prabowo Subianto lima tahun ke depan.

"Apakah nanti disesuaikan dengan Asta Cita [prioritas pembangunan Prabowo], apakah ada rencana usulan perubahan. Tapi kan waktu diundang kita belum siap mau berubah juga kan, jadi saya laporin dulu," tutup Riyanto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper